Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ombudsman: Kemendagri Harus Buka Nama-nama Calon Pj Kepala Daerah

Andhika Prasetyo
10/8/2023 06:51
Ombudsman: Kemendagri Harus Buka Nama-nama Calon Pj Kepala Daerah
Ilustrasi(MI)

Ombudsman meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka data nama-nama calon penjabat (Pj) kepala daerah yang diajukan oleh DPRD provinsi, kabupaten, dan kota kepada publik. Itu harus dilakukan demi transparansi proses pengangkatan Pj kepala daerah.

"Kemendagri harus membuka data nama-nama yang bersangkutan kepada publik. Berikan waktu kepada masyarakat untuk mencermati nama-nama yang diajukan. Kemudian, harus ada kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan," kata Anggota Ombudsman RI Robert Endi Jaweng
di Jakarta, Rabu (9/8).

Dengan adanya pengawalan dari masyarakat, nama-nama yang diajukan tidak serta merta langsung diproses Kemendagri ke tahap pengajuan kepada presiden. Diharapkan, ada pelibatan publik melalui partisipasi yang bermakna (meaningful participation).

Baca juga: DPRD Sulsel Tidak Ajukan Nama Penjabat Gubernur

"Jangan langsung diproses untuk pengajuan ke presiden, langusng dibasah di tim penilaian akhir, tanpa melibatkan publik sama sekali," tegasnya.

Dia juga berharap nama-nama yang diajukan sebagai Pj kepala daerah adalah orang yang dapat dipastikan netral secara politik. Pasalnya, setelah diangkat, mereka akan memimpin di masa-masa krusial yakni pada momentum Pemilu 2024.

Baca juga: Kepala Desa Diminta Jaga Netralitas di Pemilu 2024

"Jangan sampai dipilih karena kedekatan politik dengan faksi tertentu, atau bukan karena alasan-alasan yang sifatnya itu di luar pertimbangan kompetensi profesional, di luar pertimbangan merit sistem. Seorang kepala daerah atau seorang pejabat kepala daerah itu akan bertugas yang paling utama adalah menjaga kondusivitas dinamika politik di daerah, sekaligus juga menjaga netralitas birokrasi," jelasnya. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya