Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Ombudsman meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka data nama-nama calon penjabat (Pj) kepala daerah yang diajukan oleh DPRD provinsi, kabupaten, dan kota kepada publik. Itu harus dilakukan demi transparansi proses pengangkatan Pj kepala daerah.
"Kemendagri harus membuka data nama-nama yang bersangkutan kepada publik. Berikan waktu kepada masyarakat untuk mencermati nama-nama yang diajukan. Kemudian, harus ada kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan," kata Anggota Ombudsman RI Robert Endi Jaweng
di Jakarta, Rabu (9/8).
Dengan adanya pengawalan dari masyarakat, nama-nama yang diajukan tidak serta merta langsung diproses Kemendagri ke tahap pengajuan kepada presiden. Diharapkan, ada pelibatan publik melalui partisipasi yang bermakna (meaningful participation).
Baca juga: DPRD Sulsel Tidak Ajukan Nama Penjabat Gubernur
"Jangan langsung diproses untuk pengajuan ke presiden, langusng dibasah di tim penilaian akhir, tanpa melibatkan publik sama sekali," tegasnya.
Dia juga berharap nama-nama yang diajukan sebagai Pj kepala daerah adalah orang yang dapat dipastikan netral secara politik. Pasalnya, setelah diangkat, mereka akan memimpin di masa-masa krusial yakni pada momentum Pemilu 2024.
Baca juga: Kepala Desa Diminta Jaga Netralitas di Pemilu 2024
"Jangan sampai dipilih karena kedekatan politik dengan faksi tertentu, atau bukan karena alasan-alasan yang sifatnya itu di luar pertimbangan kompetensi profesional, di luar pertimbangan merit sistem. Seorang kepala daerah atau seorang pejabat kepala daerah itu akan bertugas yang paling utama adalah menjaga kondusivitas dinamika politik di daerah, sekaligus juga menjaga netralitas birokrasi," jelasnya. (Ant/Z-11)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Persertanya adalah kepala daerah yang baru saja dilantik lewat pemungutan suara ulang (PSU) dan belum mengikuti retret gelombang pertama seperti Gubernur Bali.
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Mereka sedang menunggu perintah lebih lanjut menyangkut instruksi ketua umum partai yang meminta seluruh kader untuk tidak hadir pada kegiatan pembekalan kepala daerah.
Bima Arya di Kompleks Gedung Agung, Yogyakarta, hari ini, mengatakan retreat di Magelang berlangsung 21 hingga 28 Februari 2025.
PRESIDEN Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku banyak ditelepon calon kepala daerah pada malam sebelum pencoblosan Pilkada 2024 atau pada Selasa (26/11) malam.
Dari jumlah wilayah itu, setidaknya ada lebih dari seribu pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024, termasuk 34 prajurit TNI baik aktif maupun purnawirawan.
Meski lebih demokratis dan menghemat anggaran negara, sistem pilkada serentak telah meningkatkan praktik politik uang atau money politic baik di tingkat nasional maupun daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved