Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Ombudsman Hery Susanto meminta agar ada penguatan pengawasan terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara.
Misalnya saja dengan mengawasi pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan penerapan teknologi ramah lingkungan. Hal ini untuk mendorong kepatuhan PLTU agar mengelola teknologinya sehingga mampu meminimalisir polutan yang dikeluarkan dari hasil pembakaran batu bara.
”Pengawasan AMDAL dan penerapan teknologi ramah lingkungan harus dilakukan secara holistik dan berkelanjutan, jangan tebang pilih,” tegas Hery, Jumat (25/8).
Baca juga: PLTU Suralaya Meraih Dua Penghargaan ASEAN Energy Award 2023
Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan sejumlah tinjauan lapangan di sejumlah PLTU di sekitar Jabodetabek untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan AMDAL.
Selanjutnya, Ombudsman akan memberikan tindakan korektif kepada pemerintah terkait penanganan polusi udara khususnya di wilayah Jabodetabek.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan untuk pengawasan kepada PLTU, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Baca juga: PLN Ogah PLTU Disebut Sebagai Biang Kerok Polusi
Selain itu, ia juga akan berupaya menindak pabrik-pabrik yang mengeluarkan polutan dan beroperasi di Jakarta. Ia akan mewajibkan industri untuk menggunakan sistem 'scrubber' yang dapat mengurangi tingkat polusi udara.
"Iya, belum semua industri menggunakan itu. Makanya nanti kami ingin mewajibkan itu," ujarnya. (Z-6)
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ombudsman menemukan bahwa hampir 30 calon siswa disabilitas tidak dapat diterima di SLBN Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved