Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ANGGOTA Ombudsman Hery Susanto meminta agar ada penguatan pengawasan terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara.
Misalnya saja dengan mengawasi pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan penerapan teknologi ramah lingkungan. Hal ini untuk mendorong kepatuhan PLTU agar mengelola teknologinya sehingga mampu meminimalisir polutan yang dikeluarkan dari hasil pembakaran batu bara.
”Pengawasan AMDAL dan penerapan teknologi ramah lingkungan harus dilakukan secara holistik dan berkelanjutan, jangan tebang pilih,” tegas Hery, Jumat (25/8).
Baca juga: PLTU Suralaya Meraih Dua Penghargaan ASEAN Energy Award 2023
Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan sejumlah tinjauan lapangan di sejumlah PLTU di sekitar Jabodetabek untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan AMDAL.
Selanjutnya, Ombudsman akan memberikan tindakan korektif kepada pemerintah terkait penanganan polusi udara khususnya di wilayah Jabodetabek.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan untuk pengawasan kepada PLTU, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Baca juga: PLN Ogah PLTU Disebut Sebagai Biang Kerok Polusi
Selain itu, ia juga akan berupaya menindak pabrik-pabrik yang mengeluarkan polutan dan beroperasi di Jakarta. Ia akan mewajibkan industri untuk menggunakan sistem 'scrubber' yang dapat mengurangi tingkat polusi udara.
"Iya, belum semua industri menggunakan itu. Makanya nanti kami ingin mewajibkan itu," ujarnya. (Z-6)
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Rumah sakit seharusnya menempatkan aspek kemanusiaan di atas pertimbangan administratif, terlebih bagi pasien yang berasal dari keluarga tidak mampu.
BADAN Gizi Nasional (BGN) meminta Ombudsman RI lebih ketat dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap harinya perihal anggaran maupun kualitas pangan.
BANYAKNYA persoalan dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut banyak pihak disebabkan belum adanya kebijakan yang memadai.
SEORANG pria berinisial YKB, 36, ditemukan tewas diduga bunuh diri dengan gantung diri di ruangan driver gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved