Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
TEMUAN Ombudsman RI dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di sejumlah daerah harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan sebagai dasar perbaikan dan penyempurnaan sistem pendidikan nasional.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina menyebut bahwa sejak beberapa waktu lalu sudah banyak yang menyebutkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tidak baik-baik saja dalam artian cukup banyak masalah mulai dari ada pungutan, kemudian terkait dengan masalah zonasi, kurang ruang kelas dan lain-lain.
"Temuan Ombudsman lebih menegaskan bahwa memang proses PPDB kita masih banyak sekali masalah dan perlu ada pembenahan kedepannya agar tidak terus menerus menjadi masalah yang berulang," katanya saat dihubungi pada Kamis (7/9).
Baca juga: Temuan Ombudsman RI terkait Penyimpangan PPDB Harus Ditindaklanjuti
Kejadian ini, ucap Almas bukan hanya persoalan yang terjadi di tahun ini bahkan di tahun-tahun sebelumnya pun sudah banyak pihak yang mengungkap banyak sekali masalah saat proses PPDB.
"Memang ada masalah di PPDB dan pemerintah harusnya ambil sikap bagaimana memperbaiki agar kedepan tidak terjadi masalah yang sama," tuturnya.
Baca juga: Ombudsman Sebut Persoalan Data Bansos Masih Terjadi di Daerah
Berbicara soal pungutan, Almas menegaskan bahwa sudah ada regulasi yang mengatur hal ini yang melarang bahwa sekolah baik itu yang diselenggarakan masyarakat atau diselenggarakan pemerintah dilarang melakukan pungutan.
"Tapi nyatanya bahkan sebelum Ombudsman merilis temuannya merilis hasil pengawasannya sudah banyak di media sosial banyak pihak yang menyebut di media sosial bahwa jangankan sekolah non negeri, sekolah negeri pun masih ada yang melakukan pungutan-pungutan itu," bebernya.
"Apabila tidak ditanggapi serius dengan perbaikan kebijakan, penguatan pengawasan ini dampaknya bisa sangat buruk untuk masa depan pelayanan pendidikan kita," sambung Almas
Apabila di proses PPDB sudah terdapat pungutan-pungutan yang ilegal yang sudah dilarang tapi tetap dilakukan, Almas khawatir akan ada pungutan-pungutan lain di proses selanjutnya.
"Kita tahu bahwa korupsi di pendidikan itu adalah salah satu korupsi yang cukup tinggi kalau dari data tren penindakan kasus korupsi yang dikumpulkan oleh ICW, tidak pernah keluar dari posisi 5 besar sebagai sektor yang paling banyak kasus korupsi yang paling banyak ditangani aparat penegak hukum," ungkapnya. (Fal/Z-7)
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengingatkan pentingnya upaya Partisipasi Semesta.
Menurut Lestari, penting mengedepankan upaya membangun 'jembatan' antara kesehatan jiwa dan kesehatan otak dalam konteks sebuah kebijakan.
KESEHATAN mental sering menjadi bahan seminar, tetapi jarang menjadi agenda nyata di ruang-ruang rapat sekolah.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Program Studi Pendidikan Tata Busana & Desain Mode, Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), berkolaborasi dengan Asia Fashion Show Indonesia 2025.
UNIVERSITAS Teknologi Bandung (UTB) menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar dengan mendorong dosen melanjutkan pendidikan dan kuliah ke luar negeri.
Ketokohan menjadi faktor penting untuk menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pendaftaran mulai hari ini, Kamis (10/7) sampai 29 Juli mendatang
Sinergi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM dan lembaga pengawas negara, yaitu Ombudsman akan terus ditingkatkan.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menagih tanggung jawab Pemda DKI Jakarta harus segera menerbitkan regulasi atas pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Sistem itu bertujuan menyelaraskan pusat dan daerah dalam menjalankan program prioritas nasional termasuk penanganan tengkes (stunting).
Menurut Najih, jumlah kementerian, lembaga, dan pemda yang masuk zona hijau pada tahun ini sejumlah 414. Angka itu meningkat signifikan dibanding penilaian 2022 yang hanya 272.
Pada tahun 2024, Kementerian Pertanian menargetkan produksi padi 37,65 juta ton setara beras dan jagung 18,04 juta ton.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved