Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TEMUAN Ombudsman RI dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 di sejumlah daerah harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan. Ini harus menjadi dasar perbaikan dan penyempurnaan sistem pendidikan nasional.
"Temuan sejumlah penyimpangan pada PPDB 2023 harus menjadi dasar perbaikan sistem penerimaan peserta didik, agar setiap warga negara mendapatkan hak pembelajaran dan pendidikan yang setara," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/9). Ombudsman RI menyampaikan hasil pengawasan PPDB 2023 kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (5/9/2023).
Berdasarkan hasil pengawasan pada PPDB di 158 sekolah dan 126 madrasah di 28 provinsi dan atau 58 kabupaten/kota di Indonesia, Ombudsman RI mengungkapkan sejumlah temuan antara lain praktik manipulasi bahkan pemalsuan dokumen kependudukan untuk pemenuhan jalur zonasi, serta praktik titip siswa untuk masuk sekolah tertentu dari berbagai pihak, dalam proses PPDB. Menurut Lestari, temuan Ombudsman RI itu harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan di sektor pendidikan.
Baca juga: Wakil Ketua MPR Ajak Mahasiswa USK Pelajari Sejarah Aceh
Sejumlah praktik menyimpang tersebut, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus segera diperbaiki dengan konsiten menerapkan upaya pengawasan dan transparansi dalam menjalankan setiap kebijakan. Setiap warga negara, tambah Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah, memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas.
Karena itu, Rerie berharap, para pemangku kebijakan harus mampu menerapkan sejumlah peraturan yang menjamin setiap warga negara mendapatkan pendidikan yang layak. Anggota Majelis Tinggal Partai NasDem itu mendorong agar penerapan kebijakan di sektor pendidikan nasional harus menjadi lebih baik dari tahun ke tahun.
Baca juga: Nilai-Nilai Kebangsaan Masyarakat Aceh Modal Penting Menjawab Berbagai Tantangan
Itu karena, tegas Rerie, sistem pendidikan nasional merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) dalam pembangunan nasional. "Hanya dengan SDM yang terdidik dan berkarakter kuat, kita mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan," pungkas Rerie. (Z-2)
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
SPMB 2025 masih tetap menimbulkan sejumlah masalah dalam pelaksanaannya. Dapat dilihat ribuan calon murid SMK di Jawa Tengah merasa kecewa tidak diterima pada tahap pertama seleksi.
DUA kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memicu diskusi luas mengenai arah pendidikan dasar di Indonesia.
Cari tahu jadwal lengkap pendaftaran SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Simak tanggal prapendaftaran, pengajuan akun, dan jalur seleksi terbaru di sini.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya sosialisasi masif sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk menekan terjadinya kendala dalam memasuki tahun ajaran baru.
KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi dan menyambut baik atas upaya pemerintah dalam memperbarui dan memperbaiki sistem PPDB.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan ekosistem digital demi mendukung kreativitas anak bangsa.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan perpustakaan sebagai bagian upaya peningkatan minat baca dan literasi generasi penerus bangsa.
DALAM menghadapi ketidakpastian politik internasional, Indonesia harus konsisten mempertahankan sikap sebagai pendukung perdamaian abadi, sesuai amanat konstitusi.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat soroti rendahnya nilai TKA SMA (Matematika 36,10). Desak perbaikan sistem pendidikan & fokus nalar kritis.
Data BPS dalam Survei Sosial Ekonomi pada Maret 2024, sekitar 22,5 juta orang atau 8,23% penduduk Indonesia menyandang disabilitas.
Menurut Lestari, sejumlah catatan itu memperlihatkan kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan yang menyeluruh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved