Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Praktik promo tidak wajar yang mengarah pada predatory pricing pada akhirnya merugikan mitra pengemudi transportasi daring dengan hilangnya posisi tawar terhadap aplikator.
Perubahan tarif ojol akan dilakukan saat ada masukan dari pemangku kepentingan terkait.
Pemerintah tak boleh berat sebelah dalam memutuskan suatu kebijakan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, kemungkinan tersebut timbul setelah pihaknya melakukan survei pascapemberlakuan tarif baru.
"Mau siapa pun gubernurnya, yang bisa bikin Jakarta bebas macet hanya lebaran."
Igun juga mengecam pihak yang memobilisasi massa hingga menimbulkan kericuhan beberapa hari lalu.
Mereka ditangkap lantaran diduga memprovokasi dengan menyebutkan dan melemparkan kotoran manusia kepada aparat keamanan.
Pemberian diskon harus diatur guna mencegah perang harga yang nantinya akan menimbulkan persaingan tidak sehat dan merugikan para mitra pengemudi.
Pendapatan mitra Go-Car di Palembang sebesar Rp6,4 juta atau lebih tinggi 2,3 kali dari UMK Palembang.
Kontribusi Rp1,5 triliun berasal dari mitra pengemudi Go-Ride Rp690 miliar, Go-Car Rp236 miliar, dan mitra UMKM Go-Food Rp601 miliar.
Diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor
PEMERINTAH diminta tidak takut menjalankan aturan ojek daring demi kepastian hukum bagi semua pelaku bisnis dan konsumen yang terlibat di dalamnya.
Kenaikan tarif hal yang tidak bisa dihindari namun harus disertai dengan perbaikan layanan termasuk keamanan dan kenyamanan
Keluhan tidak hanya datang dari konsumen sebagai pengguna, tetapi juga pengemudi selaku pelaku penyedia jasa.
Untuk mengakali menurunnya permintaan, Gojek memberikan berbagai program promosi berupa diskon tarif kepada konsumen.
Pembatalan itu dilakukan karena Go-Jek mengembalikan tarif seperti semula.
Pihaknya akan membuat survei yang lebih komprehensif yang ditujukan kepada masyarakat dan pengemudi ojek daring.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Konsumen juga harus diberitahu bahwa ada layanan pengaduan dan kepastian pengembalian uang apabila tarif melebihi batas yang telah ditentukan pemerintah.
Menanggapi berbagai keluhan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya masih akan terus memantau dinamika yang terjadi di lapangan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved