Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Ingat, Besok Kemenhub Awasi Penerapan Tarif Baru Ojek Online

Nur Aivanni
01/9/2019 21:25
Ingat, Besok Kemenhub Awasi Penerapan Tarif Baru Ojek Online
Pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang di depan Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/6).(MI/ BARY FATHAHILAH)

KEMENTERIAN Perhubungan akan mengawasi perluasan implementasi dari tarif baru ojek online yang akan berlaku mulai besok (Senin, 2/9). Pengawasan tersebut akan dilakukan oleh semua Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

"Pengawasannya nanti oleh Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota. Saya akan kirimkan surat. Semuanya akan membantu masalah pengawasan bagaimana tingkat kepatuhan dari aplikator," kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi kepada Media Indonesia, Minggu (1/9).

Baca juga: Tarif Baru, Pendapatan Pengemudi Ojek Online Naik 50%

Sebagai informasi, pada 2 September tarif ojek online yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi akan berlaku di 224 kota wilayah operasional Grab dan 221 kota wilayah operasional Gojek. Saat ini, tarif tersebut baru berlaku di 123 kota.

Setelah satu hingga dua minggu dari pemberlakuan perluasan penerapan tarif ojek online tersebut, dikatakan Budi, pihaknya akan melakukan survei. Survei tersebut dilakukan untuk melihat bagaimana respons baik dari pengemudi, pengguna dan aplikator atas aturan tarif baru tersebut.

Budi pun menyebut bahwa dua aplikator baik Grab maupun Gojek sudah siap untuk mengikuti aturan yang tertuang di dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019. "Mereka sudah siap," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno menyambut baik dan siap melaksanakan perluasan tarif ojek online di seluruh Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami akan menyesuaikan aspek teknologi, seperti algoritma dan GPS, sesuai dengan skema tarif yang baru di 224 kota di seluruh Indonesia tempat Grab beroperasi. Selain itu kami juga akan secara rutin melakukan sosialisasi kepada mitra pengemudi kami," terangnya.

Menurut survei yang dilakukan Grab terhadap mitra pengemudi, jelasnya, disebutkan bahwa kenaikan tarif berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi, disertai dengan jumlah orderan yang stabil.

Lebih lanjut, ia pun menuturkan bahwa kehadiran Grab di Indonesia juga telah memberi kontribusi ekonomi sebesar Rp 48,9 triliun dari peningkatan pendapatan mitra pengemudi GrabCar dan GrabBike, mitra GrabFood, dan agen Kudo individual.

Tak hanya itu, kehadiran Grab juga berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Jabodetabek sebesar Rp 46,14 triliun dalam bentuk surplus konsumen. (Nur/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik