Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
DENDA pembatalan pemesanan perjalanan yang saat ini tengah diujicobakan layanan transportasi online (daring), Grab, dianggap
merugikan pengguna. Mestinya, perusahaan startup asal Singapura itu melihat dulu pihak yang melakukan kesalahan.
“Grab tidak bisa serta-merta memberlakukan denda. Konsumen akan dirugikan. Kalau misal kena denda, lihat dulu siapa yang nakal,” kata
pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, di Jakarta, Sabtu (29/6).
Pasalnya, Azas melihat pengemudi juga sering kali melakukan tindakan yang merugikan pengguna dengan membatalkan pesanan. “Grab harusnya punya sistem tegas untuk menindak mitra yang nakal,” ujar dia.
Denda pembatalan tersebut, menurut Azas, tidak akan berdampak signifikan pada beralihnya pengguna ke transportasi umum. Namun, dia mengatakan, denda tersebut akan membuat pengguna Grab berpindah ke layanan transportasi berbasis digital lain.
Hal tersebut juga dikhawatirkan salah seorang pengemudi, Andika Prasetia. Menurut dia, aturan Grab sebaiknya tidak memberatkan pengguna.
“Memang menguntungkan driver, tapi kasihan juga customer. Seharusnya saling menguntungkan, biar sama-sama enak,” kata Andika.
Salah seorang pengguna Grab, Intan Rakhmayanti Dewi, mengaku keberatan dengan denda pembatalan tersebut.
“Pengguna membatalkan orderan itu pasti ada alasan, bukan mau ngerjain driver. Misalnya, ada faktor driver yang enggak bisa dihubungi atau menunggu lama,” ujar Intan.
Grab saat ini sedang melakukan uji coba biaya pembatalan order di Palembang dan Lampung selama satu bulan, mulai 17 Juni, dengan biaya bervariasi, yakni Rp1.000 untuk Grab Bike dan Rp 3.000 untuk Grab Car.
Grab mengatakan, program ini dilakukan demi melindungi mitra pengemudi setelah menilai adanya masalah yang dihadapi pengemudi. Grab menyebutkan, 100% dari biaya pembatalan akan diberikan kepada mitra pengemudi. (Ant/S-4)
LAYANAN transportasi daring semakin menjadi andalan masyarakat Indonesia saat ini. Karena itu upaya peningkatan kualitas di berbagai lini harus terus dilakukan oleh pihak penyedia layanan.
SALAWAT Kebangsaan dan Walk For Harmony yang digelar Ditjen Bimas Islam Kemenag memberi dampak ekonomi signifikan bagi UMKM di kawasan Masjid Al-Akbar Surabaya. The Wonder of Harmony
APLIKASI ride-hailing (layanan transportasi daring) semakin menjadi andalan di tengah mobilitas tinggi. Bukan hanya di Indonesia, tapi hampir di seluruh negara di dunia.
Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan UGM Ari Hernawan menjelaskan hubungan antara mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi telah diatur sebagai hubungan kemitraan, bukan hubungan kerja. THR
Integrasi antar moda transportasi publik diharapkan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan asuransi baik pengemudi maupun penumpang, yang menggunakan layanan transportasi online inDrive.
Pelajari cara hitung mandiri BHR Ojol 2026 sesuai aturan Menaker. Benarkah pengemudi ojol dapat 25% dari pendapatan? Cek simulasi dan syarat pendapatan bersih di sini.
Jangan sampai terlewat, inilah langkah teknis dan syarat performa agar dana BHR Ojol 2026 masuk ke dompet digital Anda tepat waktu.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
DI tengah persaingan ketat industri ride-hailing dan tingginya sensitivitas harga konsumen, perusahaan transportasi online semakin mengandalkan diversifikasi pendapatan.
CEO PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo), Hans Patuwo, memastikan perusahaan akan kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved