Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KEMENTERIAN Perhubung-an (Kemenhub) memutuskan untuk tidak melarang perusahaan aplikator ojek daring memberikan diskon atau promo tarif kepada penumpang. Perusahaan aplikator ojek daring, Gojek dan Grab, hanya bakal diawasi dari sisi persaingan usaha dalam upaya mereka menggaet konsumen.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemnehub) Budi Setiyadi mengatakan pihaknya sudah membuat surat edaran buat aplikator ihwal penerapan tarif promo pada biaya jasa. Surat itu sekaligus menjawab polemik potensi terjadinya dugaan praktik jual rugi (predatory pricing).
“Surat ini sifatnya bukan pelarangan dan kami tidak melarang kedua aplikator tersebut untuk memberikan diskon atau promo,” kata Budi di Jakarta, Jumat (5/7).
Budi mengaku sebelum memutuskan sikap itu, pihaknya telah membuat kajian mendalam dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Tim Kemenhub juga telah melakukan survei langsung kepada masyarakat sebagai pengguna.
“Kami sudah rapat koordinasi yang intensif dengan beberapa kementerian, lembaga, atau badan terkait pengawasan tarif terutama KPPU. Jadi, kesimpulannya diskon atau tarif itu tidak dilarang, silakan boleh dilakukan,” ungkapnya.
Meski demikian, lanjut Budi, Peraturan Menteri Perhubungan No PM 12/2019 dan Keputusan Menhub No KP 348/2019 yang menjadi rambu-rambu operasional ojek daring tetap harus dipatuhi Gojek dan Grab.
Dua regulasi tersebut menyangkut tarif batas atas (TBA), tarif batas bawah (TBB), dan biaya jasa minimal sebagai batasan promo yang diberikan aplikator. Biaya jasa batas atas, biaya jasa batas bawah, dan biaya jasa minimal merupakan biaya jasa yang sudah mendapatkan potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi.
“Harapan kami, dua aplikator tak menerapkan diskon atau tarif di bawah TBB. Jadi, silakan memainkan diskon, tapi tidak boleh di bawah TBB,” paparnya. (Medcom/E-2)
Selama empat minggu setelah konvoi, sebanyak 6.500 paket Hansaplast dibagikan oleh mitra pengemudi kepada penumpang dan masyarakat.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
GRAB resmi meluncurkan program akselerator Grab Ventures Velocity (GVV) ke-8 yang didukung oleh Superbank dan Genesis Alternative Ventures.
BPI Danantara menegaskan bahwa hingga saat ini belum terlibat dalam rencana akuisisi PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (Goto) oleh Grab.
Kabar keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam rencana akuisisi GoTo oleh Grab menandai fase baru peran negara dalam menjaga kedaulatan digital.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengeklaim pihaknya tidak mengenakan komisi lebih dari 20% kepada mitra pengemudi ojek online (ojol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved