Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Menanggapi kembali terjadinya kasus pelecehan seksual oleh pengojek dari perusahaan ojek online (ojol) Grab di wilayah Surabaya, pendiri komunitas pemerhati pelecehan seksual di transportasi urban, Rika Rosvianti, kembali menekankan pentingnya perusahaan ojek online membangun sistem yang lebih komprehesif terkait pencegahan dan penangnan kasus pelecehan seksual.
Rika menyerukan agar pihak Grab Indonesia dapat menjalin kemitraan dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai langkah pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual.
“Jadi bukan hanya sekadar formalitas penyelenggaraan pelatihan. Ini penting setidaknya agar bisa memiliki dan membuat standar operasional prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan pelecehan seksual,” jelas Rika dalam keterangan persnya, Rabu (14/8).
Di sisi lain, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rafail Walangitan menegaskan bahwa kasus yang terjadi tidak dapat hanya dibebankan kepada individu pelaku. Namun penanganannya juga harus menjadi tanggung jawab perusahaan.
“Ini tanggung jawab renteng, bukan tanggung jawab individu. Jadi perusahaan harus mengadakan pelatihan dan sertifikasi kepada driver-nya,”tutur Rifail.
Rifail juga menyayangkan terjadinya kasus pelecehan seksual tersebut kembali terjadi. Pihak PPPA sendiri memiliki sarana pengaduan masyarakat yang dapat dimanfaatkan korban untuk mengadukan kasus pelecehan atau kekerasan yang dialami secepatmungkin.
Kasus tersebut merupakan bentuk kasus pelecehan oleh pengemudi GrabBike yang kesekian kalinya diviralkan dalam satu bulan terakhir.
Tindakan tidak terpuji pengemudi GrabBike ini pada dasarnya telah melanggar Permenhub No. 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, yaitu Pasal 32 ayat 2 tentang perlindungan terhadap penumpang yang meliputi aspek keselamatan dan keamanan, kenyamanan, layanan pengaduan dan penyelesaian permasalahan penumpang, kepastian mendapatkan layanan angkutan dan kepastian tarif angkutan sewa sesuai dengan tarif yang ditetapkan per kilometer.
“Untuk itu, salah satu tujuan yang ingin dicapai KPPPA , yakni menjalin kerja sama dengan stakeholder yang bersinggungan langsung terhadap upaya perlindungan anak dan perempuan agar bisa tercipta suasana yang ramah bagi anak dan perempuan. Ini penting dilakukan untuk menumbuhkan citra bahwa industri transportasi online ini menjamin hak-hak perempuan,” pungkas Rifail.
Sebagaimana diketahui sebelumnya pada Senin (13/8) kemarin di daerah Surabaya terjadi peristiwa pelecehan seksual kepada perempuan muda B yang memesan layanan Grab Ride dari Desa Bungurasih, Waru-Sidoarjo, ke arah Dukuh Kupang, Surabaya.
Dalam perjalanan menuju tujuannya, korban dibawa mitra pengemudi Grab Ride yang diketahui berinisial FF itu ke arah Sumur Welut. Dalam perjalanan tersebut FF melancarkan aksinya. Karena merasa takut, korban tanpa menghiraukan keselamatannya nekat melompat dari motor. Kasus tersebut akhirnya menjadi viral di media sosial. (OL-09)
Ilham Syafruddin Akbar, seorang pengemudi ShopeeFood asal Surabaya, telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih impian.
SEBANYAK 1.437 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7).
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol) masih dalam tahap pembahasan.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved