Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Mereka yang diketahui tidak mematuhi aturan tersebut bakal dikenai hukuman denda RM1.000 sesuai Undang-Undang Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 (Undang-Undang 342).
Mulai 1 Agustus 2020, PT KCI menambah lima perjalanan KRL di lintas Rangkasbitung-Tanah Abang PP.
Peran dan tugas masyarakat adalah mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan saling mengingatkan khususnya jika terjadi pelanggaran.
KA Bandara Kualanamu, Medan akan kembali melayani penumpang pada tanggal 1 Agustus 2020 dengan penyesuaian jadwal keberangkatan menjadi 10 perjalanan dalam satu hari
WHO mengatakan bahwa dalam upaya memerangi covid-19, larangan perjalanan internasional tidak dapat diberlakukan tanpa batas waktu
Pemprov DKI Jakarta bakal menggandeng Dewan Masjid Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan Salat Idul Adha pada 31 Juli.
VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus memaparkan pada periode 20-26 Juli, KAI melayani 48.295 pelanggan KA Jarak Jauh. Jumlah ini naik 11% dibandingkan minggu lalu
Sosiolog Universitas Airlangga Prof Bagong Suyanto mengatakan kebiasaan baru yang muncul saat situasi pandemi ini harus didasarkan atas kesadaran masyarakat sendiri.
Kepatuhan rakyat terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengendalian covid-19 semakin berkurang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengingatkan agar warga sebisa mungkin patuh untuk menggunakan masker di mana pun dan kapan pun.
Penggunaan masker yang cukup lama saat beraktivitas diluar rumah ternyata dapat menimbulkan masalah pada kulit wajah, kendati masker menjadi pelindung dari infeksi covid-19.
100 ribu masker dipasok PT Sains Nutraceutikal Lab (SNL) ke ratusan sekolah di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Dalam sepekan, Satpol PP DKI Jakarta menemukan banyak warga yang masih tidak memakai masker. Hal itu dianggap melanggar ketentuan aturan PSBB transisi
KESADARAN masyarakat di Provinsi Bangka Belitung (Babel) untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19) semakin menurun. Beralasan lupa menjadi andalan.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan Perwali yang mengatur sanksi terhadap pelanggar pelaksanaan protokol kesehatan masih ditunda karena menunggu Pergub.
Pemkab Cianjur, Jawa Barat, sedang mengkaji kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait sanksi berupa denda bagi masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker.
Masyarakat perlu mengantisipasi potensi penularan covid-19 khususnya terkait peredaran udara di ruang ber-AC.
Pelindung wajah atau face shield yang selama ini dipakai dianggap Dicky tidak akan efektif karena hanya akan menangkal droplet, tetapi harus dirangkapi dengan masker yang sesuai.
Pemprov DKI Jakarta tetap menekankan pemberlakuan 3M, yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan kepada masyarakat yang akan berolahraga saat CFD atau HBKB besok
Destinasi wisata di Yogyakarta tidak hanya wajib melaksanakan protokol kesehatan cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak, tapi menerapkan protokol kesehatan plus-plus.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved