Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Malaysia mulai menerapkan peraturan wajib menggunakan masker mulai Sabtu (1/8) dengan denda RM1000 atau sekitar Rp3,4 juta bagi yang ketahuan tidak menggunakannya.
Informasi yang dihimpun dari Grup Telegram Majelis Keselamatan Negara (MKN), Sabtu, kewajiban menggunakan masker tersebut berlaku di transportasi umum dan di kawasan penuh orang seperti pasar tani, pasar raya (supermarket), taman rekreasi serta tempat wisata.
Mereka yang diketahui tidak mematuhi aturan tersebut bakal dikenai hukuman denda RM1.000 sesuai Undang-Undang Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 (Undang-Undang 342).
Peraturan tersebut juga berlaku di semua stasiun pengangkutan umum seperti LRT, MRT, layanan e-hailing (transportasi online) dan bus.
Masyarakat juga boleh menggunakan masker yang dijahit sendiri tetapi perlu mematuhi spesifikasi yang telah ditetapkan WHO yaitu jenis tiga lapisan pabrik bersifat menyerap air di bahagian dalam, bahan yang mampu menghindar penyerapan air di lapisan luar dan kain yang bisa meningkatkan saringan atau menahan tetesan cairan di tengah.
Bagi anak-anak yang berumur kurang dari dua tahun, pemakaian masker adalah tidak wajib mempertimbangkan kesukaran bernafas.
Hal tersebut juga berlaku bagi individu yang berkebutuhan khusus / cacat atau tidak dapat menggunakan masker tanpa bantuan.
Dalam penjelasan sebelumnya Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri mengatakan keputusan tersebut dibuat melihat jumlah kasus yang kembali meningkat selain kepatuhan rakyat terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian COVID-19 yang semakin berkurang.
"Tingkat kepatuhan SOP di kalangan umum semakin menurun termasuk di dalam transportasi publik, penggunaan masker dan penjarakan sosial (social distancing) yang tidak dipatuhi," katanya.(OL-4)
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan. Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung
Melonjaknya penularan virus covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur mendorong Pemda Kabupaten Lembata gencar melakukan pencegahan dan pengendalian virus covid-19.
Warga pun diharapkan mengesampingkan rasa pengap, panas, atau tidak nyaman saat memakai masker seharian.
PT KCI mengimbau para pengguna layanan KRL untuk menggunakan masker dengan tepat sebagai bagian dari implementasi protokol kesehatan.
Ketua PB IDI Daeng Muhammad Faqih menyebut bertransportasi umum di tengah pandemi covid-19 haruslah dilakukan dengan bijak.
POLRI menggandeng preman pasar untuk ikut mendisiplinkan penggunaan masker kepada warga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved