Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Melonjaknya penularan virus covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lembata gencar melakukan pencegahan dan pengendalian virus covid-19.
Selain mulai membatasi arus keluar masuk manusia dari dan menuju Lembata, terhitung sejak hari Selasa (15/9), Pemda Lembata juga mulai mengelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama TNI/Polri.
Operasi yustisi terpadu menyasar berbagai tempat dan fasilitas umum guna memastikan protokol kesehatan benar-benar dijalankan.
Selain itu, Pemda Lembata juga telah menyiapkan sanksi kerja sosial bagi individu yang kedapatan tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.
Sedangkan bagi badan usaha yang tidak melaksanakan protokol kesehatan terancam dicabut izin usahanya. Seluruh sanksi tegas itu dilaksanakan setelah pemda setempat memberikan teguran baik lisan maupun tulisan.
Baca juga: Pelanggar Masker di Muba, Disanksi Kerja Sosial Hingga Denda Uang
"Hari ini ada sidak gabungan. Sidak ini sebagai respons Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata terhadap peningkatan eskalasi di luar Lembata akhir-akhir ini," ujar Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur, Selasa (15/9).
Tidak main-main, Pemda Lembata telah membentuk tim gabungan guna melaksanakan sidak. Sidak gabungan tersebut guna memastikan setiap tempat umum menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Kepala Satpol PP Kabupaten Lembata, Markus Lela Udak menyebut pihaknya memulai sidak gabungan bersama TNI/Polri ke Pelabuhan dan berbagai fasilitas publik milik pemerintah.
"Selain itu, kami akan menegakkan perbup nomor 11 tahun 2020 pada kerumunan massa pesta dan pertemuan," ujar Markus.
Sementara itu, Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten melalui Kabag Ops Polres Lembata, AKP Marthin Ardjon menjelaskan pihaknya siap mem-back up Pemda Lembata dalam Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Operasi yustisi secara terpadu oleh Tim Gabungan Pemkab, TNI/POLRI tersebut digelar sejak kemarin, Senin (14/9).
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved