Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Berdalih Lupa Masyarakat Abaikan Pencegahan Covid-19

Rendy Ferdiansyah
18/7/2020 13:35
Berdalih Lupa Masyarakat Abaikan Pencegahan Covid-19
Warga menggunakan masker saat keluar rumah untuk mencegah penularan viruis korona.(Antara)

KESADARAN masyarakat di Provinsi Bangka Belitung (Babel) untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19) semakin menurun. Padahal dengan penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal, disiplin mematuhi untuk menerapkan protokol kesehatan agar terhindar Covid-19 suatu keharusan.

Saat disinggung soal disiplin mematuhi tatanan baru tersebut, seperti menggunakan masker di luar rumah mereka beralasan lupa karena tergesa-gesa. Seperti dikatakan Yunita, warga Sungailiat Bangka mengaku dirinya tidak menggunakan masker ke pasar Kite Sungailiat Bangka karena lupa.

"Biasanya masker selalu ada di motor, ini saya lupa kemarin habis pakai saya tempatkan di dalam rumah, jadi kepasar dak pakai masker," kilah Yunita, Sabtu (18/7).

Ia mengaku tidak menggunakan masker kepasar ini, bukan bearti mengabaikan protokol kesehatan covid-19 atau menyepelekanya, tetapi memang lupa."Bukan mengabaikan atau menyepelekan, tapi saya benar-benar lupa," tuturnya.

Hal senada juga diakui Rahmad pedagang ikan di pasar Kite Sungailiat. Dia subuh agak telat dan tergesa-gesa ke pelelangan ikan jadi lupa gunakan masker.

"Biasanya kalau saya berdagang, masker selalu berada di leher, kendati tidak digunakan, karena di cuci dan saya tergesa-gesa jadi lupa menggunakanya,"kata Rahmad.

Terkait ini, Ketua Sekretariat Gugus Tugas Percepatan (GTPP) covid-19 Provinsi Babel Mikron Antariksa, mengaku pihaknya terus menyosialisasikan dan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat keluar rumah.

"Memang masih kita jumpai masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker, dan ini selalu kita ingatkan," kata Mikron.

Menurut Mikron pihaknya hanya bisa memberikan sangsi hukuman sosial kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19.  "Sanksi hukuman hanya sosial seperti bersih selokan dan jalan, kalau sanksi denda tidak ada. Kami berharap ada efek jera, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.(OL-13)

Baca Juga: Masker Kain Cukup untuk Cegah Virus



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya