Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Larangan Perjalanan Tak Efektif Tanpa Penegakan Protokol Covid-19

Faustinus Nua
28/7/2020 14:05
Larangan Perjalanan Tak Efektif Tanpa Penegakan Protokol Covid-19
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus(AFP/FABRICE COFFRINI)

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa dalam upaya memerangi covid-19, larangan perjalanan internasional tidak dapat diberlakukan tanpa batas waktu. Negara-negara harus berbuat lebih banyak untuk mengurangi penyebaran virus covid-19 di wilayahnya sendiri.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan hanya dengan kepatuhan ketat pada langkah-langkah kesehatan, upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 bisa berjalan efektif. Mulai dari memakai masker hingga menghindari keramaian, maka dunia akan berhasil mengalahkan pandemi covid-19 ini.

"Di mana langkah-langkah ini diikuti, kasus turun. Di mana aturan kesehatan  tidak dilakukan, kasus naik," kata Tedros seperti dilansir CNA.

Lonjakan infeksi telah mendorong negara-negara untuk memberlakukan kembali pembatasan perjalanan dalam beberapa hari terakhir. Inggris telah memerintahkan larangan perjalanan dan karantina bagi wisatawan yang kembali dari Spanyol.

Kepala Program Kedaruratan WHO Mike Ryan mengatakan tidak mungkin bagi negara-negara untuk terus menutup perbatasan. Pasalnya, hal itu bisa berdampak lebih parah pada sektor ekonomi masyarakat.

"Ini menjadi hampir mustahil bagi masing-masing negara untuk menutup perbatasan mereka di masa mendatang. Ekonomi harus terbuka, orang harus bekerja, perdagangan harus dilanjutkan," ujar Ryan.

Langkah-langkah yang diambil pemerintah harus konsisten dan memastikan efektivitasnya. Pemerintah, lanjut Ryan, juga harus menyelidiki klaster-klaster penyebaran virus covid-19. (CNA/OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik