Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Kejahatan seksual melalui dunia siber ini telah menyebar melalui berbagai aplikasi media sosial dan perpesanan seperti Twitter, Whatsapp dan Telegram.
Merawat wawasan kebangsaan di ruang digital bisa dilakukan dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital.
Kemenkominfo bersama Siberkreasi dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menyelenggarakan pelatihan Kelas Kebal Hoaks secara luring di Kendari, Sulawesi Tenggara.
PADA penghujung Februari 2022 sebuah pesan masuk ke salah satu grup whatsapp saya. Pesan tersebut berisi dua tautan berita terkait kasus anak dan perempuan di metaverse.
Kemenkominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi (GNLD) dan Kaukus Muda Indonesia (KMI) melaksanakan kegiatan Seminar Literasi Digital bagi kalangan pesantren.
Berkembangnya digitalisasi tak hanya memberi dampak positif pada kemudahan dalam aktivitas sehari-hari.
Kemajuan teknologi informasi menghadirkan tantangan budaya digital. Sekarang ini wawasan kebangsaan mulai mengabur.
Segala aktivitas di ruang digital memunculkan tantangan dalam budaya digital. Di mana geografis maupun budaya masyarakat harus berbaur dan menciptakan aturan etika baru di ruang digital.
“Menjadi warga digital yang menerapkan Pancasila sebagai landasannya berarti siap untuk berhadapan dengan pengguna internet yang memiliki latar belakang yang beragam."
Konten itu bisa berupa tulisan dan tuturan, gambar atau foto kegiatan budaya, audio semisal lagu-lagu daerah, atau menggabungkan audio visual sehingga lebih menarik.
Budaya dalam bermedia digital saat ini mengalami berbagai tantangan.
Sedikitnya, ada tiga jenis gangguan yang perlu diketahui dan diwaspadai masyarakat yaitu dis-informasi, mis-informasi, serta mal-informasi
Warganet atau netizen harus paham dengan etiket yaitu tata krama menggunakan internet, termasuk juga mengetahui konsekuensinya jika melanggar atau menyebarkan konten-konten negatif.
Setiap orang harus mampu mengakses informasi dengan benar dan tepat sesuai netiket atau tatakrama dalam penggunaan internet.
Di era serba digital di mana sosial media menjadi tempat untuk berekspresi pun setiap orang seharusnya tetap bijaksana dalam mengunggah sesuatu.
Ruang digital dapat membawa nilai kebaikan bagi masyarakat jika memanfaatkannya secara positif.
Ita Sembiring menambahkan, dalam bermedia sosial, juga ada hak digital yang perlu diperhatikan. Ia menekankan jika ada hak, maka ada pula tanggung jawab yang meliputi menjaga hak-hak
Apalagi, ekonomi dan keuangan digital Indonesia dinilai cukup potensial oleh sejumlah negara dan lembaga internasional.
Menurutnya Kementerian Kominfo saat ini fokus membangun infrastruktur teknologi informasi dan literasi digital di wilayah 3T.
Kehati-hatian dalam mengunggah data pribadi dapat meminimalisasi dampak negatif.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved