Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DUNIA digital yang semakin maju membuat manusia semakin mudah dalam berkomunikasi dengan orang-orang terdekat. Namun, hal ini perlu didukung pula dengan pemahaman literasi digital yang baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di ruang digital.
Dunia digital harus diperlakukan sama dengan dunia nyata, yaitu tetap menggunakan etika dan norma yang berlaku. Demikian yang mengemuka dalam webinar bertema “Bangun Interaksi Aman dan Nyaman di Era Digital” di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Pranata Humas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Danasmoro Brahmantyo menekankan jikalau jati diri dalam ruang budaya digital tidak berbeda dengan budaya non-digital.
Danasmoro mengutip kalimat yang disampaikan oleh Edi Suyanto yang berisi bahwa keterampilan berbahasa memiliki kaitan yang erat dengan proses berpikir yang mendasari bahasa itu sendiri, di mana bahasa seseorang biasanya mencerminkan pikiran seseorang dan kita bisa melihat bagaimana seseorang berpikir dengan baik dan bernalar dari bahasa yang digunakan.
“Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, ingat, ya, kita sudah memiliki undang-undang mengenai bahasa Indonesia. Saya ingin mengutip di Pasal 20. Yang penting dan perlu teman-teman ketahui sebagai tanggung jawab kita sebagai warga negara dan netizen Indonesia, bahasa menjadi hal yang penting untuk sebagai sarana menyatukan berbagai suku bangsa dan sarana komunikasi daerah dan antar budaya. Jadi, kita berbicara bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan salah satu upaya kita untuk bisa bersatu serta menjaga ketertiban dan keteraturan,” ujarnya.
Social Media Specialist dan Community Leader, Chyntia Andarinie menuturkan cara berkolaborasi di ruang digital, dimulai dari mencari partner yang sesuai dengan tema kolaborasi yang akan dilakukan, menyampaikan maksud dan tujuan dengan bahasa yang sopan dan mudah dipahami, menentukan bentuk kolaborasi, memahami dampak yang akan terjadi jika kolaborasi tersebut diluncurkan di ruang digital, serta mengucapkan terima kasih kepada partner kolaborasi dan menjalin hubungan yang baik antar warganet.
Menurutnya, etika hadir sebagai seorang bijak yang mengingatkan kembali hakikat teknologi sebagai anugerah bagi manusia.
Baca juga : Bekali Anak Etika Sebelum Masuk Dunia Digital
“Mari kita rayakan teknologi, kita hormati ilmu pengetahuan, kita dukung semua bentuk kemajuan tetapi semua harus demi mengangkat derajat manusia. Etika ada karena kita adalah manusia,” ucapnya.
Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UMI Makassar, Izki Fikriani Amir menjelaskan perkembangan teknologi pada zaman sekarang, dimana sudah terdapat aplikasi percakapan yang hanya membutuhkan waktu sepersekian detik untuk sampai kepada pengguna lainnya, tidak seperti pada zaman dahulu yang menggunakan surat dan membutuhkan beberapa hari untuk sampai.
Kemudian, ia menyampaikan jenis percakapan daring yang terdiri atas tiga jenis, yakni teks, suara, dan video serta penggunaannya tersebut tergantung pada kebiasaan, keperluan, serta kedekatan dan ikatan emosional.
“Ketiga jenis percakapan online ini bergantung dengan kebiasaan kita. Kalau saya dengan mahasiswa saya, saya lebih sering menggunakan teks. Kalau saya ingin menjelaskan lebih detail, saya butuh voice. Kalau saya ingin mengajar, maka saya butuh video seperti Zoom dan Google Meet. Hal tersebut tergantung dengan keperluan, kedekatan, dan ikatan emosionalnya. Ga Mungkin saya video call-an dengan mahasiswa saya apabila hanya sekedar berbau kuliah.”
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan itu khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)
BNPT mencatat 230 donatur aktif mendukung kelompok teroris dari 2023-2025, dengan pendanaan mencapai Rp5 miliar.
Puncak popularitas Lincoln’s Rock di Blue Mountains berujung penutupan. Ribuan turis menyerbu demi meniru foto Jennie Blackpink, memicu kekhawatiran keamanan dan lingkungan.
Media Talk 2026 sangat relevan dengan peran BSKDN sebagai lembaga think tank Kemendagri yang bertugas menyusun dan merumuskan rekomendasi strategi kebijakan
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved