Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
DUNIA digital yang semakin maju membuat manusia semakin mudah dalam berkomunikasi dengan orang-orang terdekat. Namun, hal ini perlu didukung pula dengan pemahaman literasi digital yang baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di ruang digital.
Dunia digital harus diperlakukan sama dengan dunia nyata, yaitu tetap menggunakan etika dan norma yang berlaku. Demikian yang mengemuka dalam webinar bertema “Bangun Interaksi Aman dan Nyaman di Era Digital” di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Pranata Humas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Danasmoro Brahmantyo menekankan jikalau jati diri dalam ruang budaya digital tidak berbeda dengan budaya non-digital.
Danasmoro mengutip kalimat yang disampaikan oleh Edi Suyanto yang berisi bahwa keterampilan berbahasa memiliki kaitan yang erat dengan proses berpikir yang mendasari bahasa itu sendiri, di mana bahasa seseorang biasanya mencerminkan pikiran seseorang dan kita bisa melihat bagaimana seseorang berpikir dengan baik dan bernalar dari bahasa yang digunakan.
“Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, ingat, ya, kita sudah memiliki undang-undang mengenai bahasa Indonesia. Saya ingin mengutip di Pasal 20. Yang penting dan perlu teman-teman ketahui sebagai tanggung jawab kita sebagai warga negara dan netizen Indonesia, bahasa menjadi hal yang penting untuk sebagai sarana menyatukan berbagai suku bangsa dan sarana komunikasi daerah dan antar budaya. Jadi, kita berbicara bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan salah satu upaya kita untuk bisa bersatu serta menjaga ketertiban dan keteraturan,” ujarnya.
Social Media Specialist dan Community Leader, Chyntia Andarinie menuturkan cara berkolaborasi di ruang digital, dimulai dari mencari partner yang sesuai dengan tema kolaborasi yang akan dilakukan, menyampaikan maksud dan tujuan dengan bahasa yang sopan dan mudah dipahami, menentukan bentuk kolaborasi, memahami dampak yang akan terjadi jika kolaborasi tersebut diluncurkan di ruang digital, serta mengucapkan terima kasih kepada partner kolaborasi dan menjalin hubungan yang baik antar warganet.
Menurutnya, etika hadir sebagai seorang bijak yang mengingatkan kembali hakikat teknologi sebagai anugerah bagi manusia.
Baca juga : Bekali Anak Etika Sebelum Masuk Dunia Digital
“Mari kita rayakan teknologi, kita hormati ilmu pengetahuan, kita dukung semua bentuk kemajuan tetapi semua harus demi mengangkat derajat manusia. Etika ada karena kita adalah manusia,” ucapnya.
Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UMI Makassar, Izki Fikriani Amir menjelaskan perkembangan teknologi pada zaman sekarang, dimana sudah terdapat aplikasi percakapan yang hanya membutuhkan waktu sepersekian detik untuk sampai kepada pengguna lainnya, tidak seperti pada zaman dahulu yang menggunakan surat dan membutuhkan beberapa hari untuk sampai.
Kemudian, ia menyampaikan jenis percakapan daring yang terdiri atas tiga jenis, yakni teks, suara, dan video serta penggunaannya tersebut tergantung pada kebiasaan, keperluan, serta kedekatan dan ikatan emosional.
“Ketiga jenis percakapan online ini bergantung dengan kebiasaan kita. Kalau saya dengan mahasiswa saya, saya lebih sering menggunakan teks. Kalau saya ingin menjelaskan lebih detail, saya butuh voice. Kalau saya ingin mengajar, maka saya butuh video seperti Zoom dan Google Meet. Hal tersebut tergantung dengan keperluan, kedekatan, dan ikatan emosionalnya. Ga Mungkin saya video call-an dengan mahasiswa saya apabila hanya sekedar berbau kuliah.”
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan itu khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)
Pelajar bernama Keimita, asal Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik setelah video curhatnya viral. Dalam video itu, ia mengaku sedih karena kesulitan mendaftar sekolah negeri.
Kritik tak selalu berarti penolakan, melainkan bentuk cinta terhadap negeri.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Media sosial dapat memperburuk kondisi emosional penderita bipolar. Ketahui tiga dampak negatif utamanya.
xAI menyampaikan permintaan maaf resmi setelah Grok memuji Adolf Hitler dan komentar antisemitisme.
Data terbaru Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat bahwa 19,7% anak usia 5–12 tahun dan 14,3% anak usia 13–18 tahun mengalami kelebihan berat badan atau obesitas.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved