Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pentingnya Literasi Digital dalam Digital Branding untuk Suarakan Kampanye Positif

Mediaindonesia.com
27/7/2022 18:39
Pentingnya Literasi Digital dalam Digital Branding untuk Suarakan Kampanye Positif
Ilustrasi digital marketing(Freepik.com)

PERKEMBANGAN dunia digital memberikan tantangan baru di segala aspek kehidupan, termasuk pemasaran. Kini banyak pelaku usaha disibukkan dengan membangun brand di platform digital. 

Selain kecakapan digital, diperlukan pula etika digital agar tidak terjerat kasus hukum, misalnya pelanggaran UU ITE. Budaya digital yang dihadirkan oleh brand sebisa mungkin mengakar pada nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, agar budaya Indonesia dan wawasan kebangsaan tidak semakin memudar. 

Demikian yang mengemuka dalam webinar bertema “Pahami Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan 

Direktur DOTstudios.ID Akhmad Nasir mengatakan, kecakapan digital diperlukan agar infrastruktur teknologi dan informasi yang berkembang pesat saat ini bisa dimaksimalkan. Cakap bermedia digital berarti mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan lanskap digital, menggunakan mesin pencarian informasi, bercakap dengan aplikasi percakapan dan media sosial, serta melakukan transaksi daring dengan dompet digital. 

Terkait dengan transaksi daring, keterampilan yang juga harus dimiliki oleh para penjual daring adalah membangun brand. Brand ada dalam benak konsumen, dibentuk dari pengalaman atau persepsi. Branding berfungsi sebagai pembeda, membangun citra, dan promosi.

“Untuk membangun brand, kecakapan digital sangat diperlukan. Sehebat apapun strategi branding kita, pada akhirnya produk kitalah yang akan menjadi kunci sehingga orang mau membeli,” tutur Akhmad.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Padmasari Mestikajati memaparkan, dengan hadirnya internet, faktanya sekarang ini masyarakat di negara manapun menghadapi tantangan budaya. Untuk menangkis tantangan budaya bermedia digital ini, maka warganet Indonesia perlu memiliki pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital. 

Hak-hak digital merupakan salah satu ruang lingkup budaya digital. Hak-hak digital harus disertai tanggung jawab. Tanggung jawab pertama yaitu menjaga hak atau reputasi orang lain. Misalnya, ketika membuat iklan, jangan mengintimidasi atau menyebut merek lain lebih jelek atau tidak sebaik brand kita. Tanggung jawab kedua adalah menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, atau kesehatan dan moral publik.

Baca juga ; Berkomunikasi di Dunia Digital Tetap Harus Santun

“Digital branding berfungsi menciptakan interaksi dan hubungan baik dengan konsumen, membuat brand Anda mudah diingat, menjangkau konsumen lebih luas, dan membuat bisnis lebih cepat berkembang. Tren branding tahun 2022 yaitu menjadi humanis, menunjukkan inklusivitas, mempresentasikan hal besar, disruptive brand, topical brand, dan monogram,” kata Padmasari.

Anggota presidium Mafindo Farid Zamroni M menerangkan, survei Microsoft menyebut warganet Indonesia adalah yang paling tidak sopan di Asia Tenggara menjadi alarm bahwa untuk mempersiapkan masyarakat digital, maka etika digital perlu dipelajari. 

Farid menjelaskan, etika digital diperlukan karena ada standar baru di ruang digital yang terbentuk dari interaksi banyak orang dari berbagai latar belakang budaya yang berbeda. Terkait branding, ada tiga kompetensi netiket yang perlu dimiliki. 

Pertama, kompetensi membentengi diri dari tindakan negatif di platform digital, maksudnya agar tidak melanggar UU ITE. Kedua, kompetensi memproduksi dan distribusi informasi di platform digital. Ketiga, kompetensi membangun relasi sosial dengan netiket.

“Cara membangun brand bagi pebisnis pemula, pertama yaitu melakukan riset. Kemudian tentukan calon konsumen, jadikan yang unik, tentukan nama brand, tentukan slogan, terapkan brand ke semua saluran bisnis, dan buatlah desain logo brand. Kemudian, ada beberapa kesalahan ketika branding produk yang harus dihindari, misalnya sembarang memilih merek, merek yang ribet tidak mudah diingat, meniru brand atau materi orang lain,” pungkasnya.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. 

Kegiatan itu khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya