Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi kepada dua perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara yaitu PT. Trada Trans Indonesia dan PT. Tans Bara Energy.
Akibatnya beberapa industri dijatuhi sanksi hukum karena melakukan pencemaran lingkungan karena membuang limbah B3 sembarangan.
Sejak 1994 pemerintah bahkan telah membidani lahirnya industri pengolahan limbah B3 untuk menjawab kebutuhan industri.
Indonesia masuk 10 besar importir sampah plastik terbesar di dunia karena ketergantungan industri pada sampah plastik impor masih sangat tinggi. Sampai kapan?
Di lokasi, Alue meninjau langsung beberapa fasilitas pengolahan limbah milik PPLI.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hentikan aktivitas PT XLI yang melakukan peleburan logam tanpa izin di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Wellen Print telah mengantisipasi persoalan limbah, yaitu dengan memaksimalkan penggunaan mesin cetak eco friendly yaitu HP Latex.
INFRASTRUKTUR Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) terintegrasi dan sistem Enterprise Resource Planning (ERP) pengolahan limbah oleh PT NEC Indonesia
Setelah akhir masa penggunaannya, baterai listrik tersebut akan menjadi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau dikenal dengan Limbah B3.
Indonesia tidak boleh dijadikan tempat pembuangan limbah B3, limbah maupun, sampah yang berasal dari negara lain tanpa izin.
Masyarakat diimbau membaca dengan cermat petunjuk penggunaan produk B3 yang sering ditemui. Seperti, batu baterai, cairan pembunuh serangga, hingga cairan pembersi lantai.
Untuk pengelolaan limbah B3, perusahaan wajib mempunyai Surat Layak Operasi (SLO).
Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Kejadian petugas DLH Kabupaten Jombang tentang perihal penurunan dan pembongkaran Limbah B3
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung dan menciptakan tata kelola limbah industri yang bertanggung jawab dan berorientasi pada lingkungan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat terkait kegiatan pengelolaan limbah B3 ilegal di kawasan perhutanan sosial, Karawang, Jawa Barat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved