Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 11 Februari 2024, setelah berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 pada Sabtu (10/2).
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos, menerangkan bagi yang ingin pindah memilih harus dalam empat kondisi sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat ada sebanyak 1.500 titik lokasi pemungutan dan gudang logistik yang rawan banjir.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyatakan pihaknya tak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.
ALUMNI Universitas Kristen Indonesia (UKI) melihat pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah melakukan pelanggaran etik sejak pencalonan. Alumni menolak pencalonan
Bawaslu telah memberikan surat imbauan kepada Presiden Joko Widodo untuk netral dalam pemilu 2024.
Alumni menolak pencalonan Prabowo-Gibran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
SEBANYAK 60% dari pemilih saat pemilihan umum (Pemilu) itu adalah pemilih pragmatis. Banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan antara sumbangan dan politik uang.
DKPP menyatakan, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi peringatan keras
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan libur perdagangan bursa pada hari pencoblosan Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.
Wapres mengatakan dirinya akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai panggilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Putusan DKPP yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan anggotanya melanggar etik menjadi bukti nyata semakin tebalnya daftar kecurangan pada Pemilu 2024.
Anies Baswedan menilai putusan pelanggaran yang ditetapkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai sebuah alarm.
KPU Cilacap telah memulai distribusi logistik Pemilu 2024 ke tingkat PPK pada Minggu (4/2).
KPU diminta mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka karena melanggar kode etik.
Putusan DKPP bisa ditindaklanjuti ke Bawaslu untuk menggugat pencalonan GIbran
Timses Prabowo - Gibran hormati putusan DKPP
Cak Imin berharap ada tindak lanjut dari keputusan DKPP
sanksi peringatan keras Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengonfirmasi bahwa ada masalah profesionalitas KPU
maraknya penyelenggara pemilu diberi sanksi etik akan memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved