Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar meyakini Election Visit Program (EVP) 2024 akan menjadi fondasi yang kuat untuk sinergi antara penyelenggara pemilu, lembaga legislatif, dan pemerintah daerah dalam mendukung demokrasi di Tanah Air.
“Kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Bali, KPU Provinsi Bali, dan DPR RI dalam penyelenggaraan acara ini saya yakini akan menjadi fondasi kuat untuk sinergi lembaga-lembaga penting dalam mendukung demokrasi di tanah air,” kata Indra dalam sambutannya saat Gala Dinner EVP 2024 di Gedung Kerta Sabha, Bali, Senin (12/2/2024).
Ia menjelaskan, dipilihnya Bali sebagai tempat observasi pemilu 2024 karena Bali dianggap melambangkan kekayaan warisan budaya Indonesia dan semangat persatuan yang mendasari prinsip-prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi. Sebelumnya, pada pemilu tahun 2019, EVP dilakukan di Jakarta.
Baca juga : DPR Dampingi Parlemen Negara Sahabat Pantau Proses Pemilu di Indonesia
“Dalam konteks ekonomi dan pariwisata, kita tak bisa mengabaikan tantangan yang mungkin timbul. Tetapi kami optimistis bahwa dengan situasi aman dan nyaman di Bali, kunjungan wisatawan tetap akan meningkat. Tantangan kita hadapi bersama dengan tetap menjaga situasi aman dan mendukung kemajuan ekonomi serta pariwisata di Bali,” terangnya.
Diakhir, Indra berharap dengan diselenggarakannya EVP 2024 dapat mempererat kerjasama multibilateral antara Indonesia dengan negara-negara sahabat.
“Mari kita jadikan acara ini sebagai tonggak positif dalam membangun demokrasi yang kuat, inklusif, serta mendukung kemajuan ekonomi dan pariwisata di Bali,” pungkasnya.
Baca juga : Ketua DPR: Kesepakatan AIPA, Parlemen Negara Sahabat Turut Pantau Pemilu
Untuk diketahui, EVP ini akan diikuti oleh wakil-wakil dari 18 parlemen negara sahabat dan 3 organisasi internasional yang memiliki komitmen serupa dengan Indonesia dalam mewujudkan demokrasi melalui pemilu.
Hal ini sejalan dengan hasil kesepakatan AIPA Parlemen ASEAN bahwa setiap negara yang sedang melaksanakan Pemilu agar mengundang anggota AIPA Parlemen ASEAN untuk menjadi observer Pemilu.
Para observer ini nantinya akan meninjau langsung proses pemungutan dan penghitungan suara di tiga lokasi di Provinsi Bali, yaitu di Desa Panglipuran, di kawasan Jimbaran dan di kawasan Garuda Wisnu Kencana. (RO/S-4)
PAKAR Hukum Tata Negara mempertanyakan urgensi pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, di tingkat global, tidak ada praktik serupa.
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyinggung soal munculnya fenomena Negara Konoha, Indonesia Gelap, hingga bendera One Piece dalam kehidupan berdemokrasi saat sidang tahunan MPR
GEJALA kemunduran demokrasi di Indonesia dinilai semakin nyata dan mengkhawatirkan. Tanda menguatnya pola kekuasaan ala Orde Baru berpotensi menyeret ke otoritarianisme
Kritik masyarakat, termasuk melalui pengibaran bendera One Piece, sepatutnya dianggap sebagai bentuk kontrol publik terhadap pemerintah
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved