Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut surat suara yang tidak digunakan direndam di Jeddah melanggar aturan. Diketahui, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan surat suara Pemilu 2024 di Jeddah Arab Saudi, yang tidak digunakan direndam.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan seharusnya surat suara yang tidak digunakan harus disilang bukannya direnda atau dirusak.
Hasyim juga mengaku telah klarifikasi langsung video sejumlah orang merendam surat suara ke PPLN Jeddah.
Baca juga : Bawaslu: Surat Suara yang Sudah Tercoblos Harus Dihentikan Penyebarannya
“Itu kenapa? Apa yang terjadi. Sebelum atau sesudah coblosan? Atau kehujanan. Siapa tahu kan habis kehujanan dicuci terus dijemur kan,” ungkap Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (12/2).
“Nah ternyata, ada pembicaraan antara PPLN Jeddah dan pengurus partai di sana, disepakati bahwa untuk menghindari (kecurangan) itu direndam saja, dimusnahkan. Jadi itu atas kesepakatan partai di sana,” ujarnya.
Meski atas kesepakatan partai, Hasyim menegaskan bahwa merendam surat suara yang tidak digunakan melanggar aturan.
Baca juga : Surat Suara Tercoblos ke Prabowo-Gibran, KPU Bakal Koordinasi dengan PPLN Jeddah
“Bisa dimusnahkan itu nanti, kalau sudah selesai, Kalau pejabat terpilih dilantik. Aturannya gitu. Ya itu gak sesuai aturan-lah,” ucap Hasyim.
Namun, Hasyim belum bisa memastikan ada atau tidaknya sanksi untuk pihak yang merendam surat suara.
“Saya cek dulu ya kalau itu. Tapi kan saya minta walaupun sudah basah ya harus di administrasi kan. Kan harus disimpan lagi,” tandasnya.
Baca juga : 1.972 Surat Suara di Malaysia Dicoblos Orang tak Berwenang
Sementara itu, Hasyim mengklarifikasi ihwal adanya surat suara yang tercoblos ke pasangan calon presiden nomor dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Diketahui, viral video di media sosial yang menampilkan adanya surat suara tercoblos ke nomor dua di Makkah, Arab Saudi.
“Kalau itu, ceritanya gini. Sudah saya konfirmasi kalau itu peristiwanya di Makkah. Pemilih yang bersangkutan sudah hadir nyoblos, pulang, abis itu balik lagi. Katanya. Surat suaranya sudah tercoblos,” terang Hasyim.
Maka, Hasyim pun menyarankan bagi para pemilih agar mengecek dahulu surat suara sebelum masuk bilik suara.
Baca juga : Surat Suara Lebih Awal Dikirim ke Taipei, Jokowi: Khawatir Kantor Pos Tutup
“Semestinya sebelum masuk dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak. Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti,” ujarnya.
“Kalau salah coblos, juga bisa minta ganti tapi kan kesempatannya melihat situasi pemilih yang lain. Kalau surat suaranya gak cukup ya gak bisa,” tambahnya. (Ykb/Z-7)
Baca juga : Kisruh Surat Suara Taipei, Bawaslu Diminta Buat Putusan Mengikat
Anggota KPUD Parigi Moutong Divisi Teknis, Iskandar Mardani, mengatakan temuan ini berdasarkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Laporan kekurangan surat suara tersebut diterima dalam pemantauan digital pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Majalengka
Jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.011 lembar terdiri dari surat suara pemilihan gubernur rusak 676 lembar dan kelebihan kirim 18 lembar.
KPU memastikan logistik Pilkada Serentak 2024 seperti kotak dan surat suara bakal sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) mulai hari ini, Selasa (26/11).
KPU Jatim memusnahkan 2.705 surat suara rusak Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved