Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
"KPK hari ini harus lebih cerdik dan cerdas dengan terus beradaptasi dengan teknologi. Dengan adanya digitalisasi akan membantu mengurangi peluang oknum pejabat untuk melakukan korupsi."
Danang mengatakan reformasi pendanaan parpol dibutuhkan agar tak semakin banyak politikus atau pejabat negara terjerat korupsi politik.
Pihak yang dimaksud akan dikenakan Pasal 21 UU Tipikor tentang obstruction of justice.
"KPK ini super sakti. Kalau KPK bisa memainkan peran dengan pas, pencegahan banyak, akan menurunkan korupsi," tandas Luhut.
KPK perlu melihat SPPTI yang saat ini sudah tergabung lebih dari 212 kabupaten/kota dalam database penanganan perkara.
Firli mengatakan peluncuran Stranas PK 2021-2022 menjadi modal ke depan kerja KPK bersama kementerian/lembaga hingga pemda untuk mewujudkan masa depan negara yang bebas korupsi.
PKS menilai pembentukan Satgas BLBI sebagai pil penenang publik terhadap terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh KPK.
KPK diminta melakukan evaluasi internal terkait dugaan bocornya informasi saat penyidik akan melakukan penggeledahan terkait kasus rasuah pajak di Kalimantan.
Yenti Garnasih meminta pemerintah untuk memilah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang masih dalam ranah pidana.
Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo terkait pencegahan korupsi.
KPK menyatakan kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI yang menjerat Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim bisa kembali digali.
KPK bakal buka kasus itu jika ada bukti yang menyebutkan Sjamsul dan Itjih melakukan rasuah di luar hubungan dengan Syafruddin.
Dirut PT. Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja mengaku ditagih komitmen fee oleh Matheus Joko Santoso alias Joko sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos.
Ghufron mengatakan kerugian negara dari tindakan Sjamsul dan Itjih bukan ranah pidana. Tindakan keduanya masuk ke dalam ranah perdata.
"Mari kita semua meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Dengan menjauhi hawa nafsu dunia dan jauh daripada segala kesalahan."
Kasus yang ditangani Kejagung berbeda dengan kasus yang ditangani oleh lembaga hukum lain seperti KPK.
KPK tak segan menjerat para pihak yang berusaha menghalangi maupun merintangi penyidikan kasus ini dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Tujuannya untuk penarikan hak tagih lewat jalur perdata dengan aset mencapai Rp110 triliun. Menko Polhukam telah berkoordinasi dengan KPK untuk melengkapi upaya perdata BLBI.
KPK mengatakan tiga saksi untuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukaicdinilai tidak kooperatif dengan menggabaikan panggilan pemeriksaan.
Setelah reses, Komisi III DPR RI akan memanggil KPK hingga Dewan Pengawas (Dewas) untuk dimintai keterangannya terkait SP3 BLBI tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved