Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MANTAN penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah rekannya yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mendatangi Mabes Polri, Senin (6/12), dalam rangka sosialisasi rekrutmen sebagai ASN Polri
Novel mengaku belum mengetahui teknis rekrutmen 57 eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN Polri.
"Ya nanti setelah sosialisasi baru tahu," ujar Novel di Mabes Polri.
Novel menjelaskan, kedatangannya ke Mabes Polri bersama rekan-rekannya yang tidak lulus TWK dalam rangka memenuhi undangan Mabes Polri untuk sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) tentang pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.
Baca juga: Mantan Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Akhirnya Jadi ASN Polri
Menurut Novel, dalam sosialisasi tersebut pihaknya akan ditanya terkait kesediaannya diangkat sebagai ASN Polri.
"Jadi, saya pikir hari ini belum bisa saya sampaikan, nanti setelah selesai baru akan menyampaikan ke media, tentang bagaimana sikap kawan-kawan semuanya," ujar Novel.
Novel mengatakan keputusan untuk menerima atau tidak tawaran Polri tersebut akan diputuskan setelah sosialisasi selesai.
Menurut dia, dalam sosialisasi tersebut, dirinya dan teman-temannya akan ditanya satu per satu soal kesediaan direkrut menjadi ASN Polri.
"Nanti akan ditanya satu-satu kawan-kawan," kata Novel.
Saat ditanya apakah Novel tertarik dengan tawaran Polri mengangkat dirinya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara, Novel nanya menjawab datar.
"Yang harus menjadi misteri, setelah ngomong baru disampaikan," kata Novel.
Sebelumnya diberitakan, Polri telah menerbitkan Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Perpol tersebut merupakan payung hukum Polri mengangkat 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri secara khusus.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Presetyo, Sabtu (4/12), setelah perpol terbut, dilakukan sosialisasi, sebelum eks pegawai KPK tersebut dilantik sebagai ASN Polri.
Nantinya, para eks pegawai KPK akan menempati jabatan sesuai dengan surat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).
Selanjutnya, Polri bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun nomor induk pegawai (NIP) bagi eks pegawai KPK tersebut.
"Untuk penempatan disesuaikan dengan sesuai kompetensi dan selanjutnya dengan BKN untuk mengeluarkan NIP-nya," kata Dedi. (Ant/OL-1)
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved