Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
"KPK mengimbau kepada para tersangka lain (17 orang) untuk bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK."
"Ini sangat mencederai keinginan masyarakat untuk memiliki kepala desa yang amanah dan memikirkan kepentingan rakyatnya."
"Adapun tarif untuk menjadi pejabat kepala desa sebesar Rp20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare."
Uang itu merupakan pemberian atau setoran dari para calon kepala desa.
"Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 31 Agustus hingga 19 September 2021."
Kasus itu merupakan hasil tangkap tangan atau OTT tim KPK yang digelar Senin (30/8) dini hari.
"Untuk itu, sesuai ketentuan maka tim jaksa KPK saat ini telah mengeluarkan terdakwa dari Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Pusat," kata Ali
Jadi, pelanggaran etik oleh Lili tidak boleh berhenti dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40% selama satu tahun.
Namun, Ali belum dapat mengungkap pihak-pihak yang ditangkap. Ia hanya membenarkan pihak yang ditangkap berikut perkara yang mendasari OTT kali ini.
KPK juga meyakini bahwa terdapat bukti permulaan yang cukup kemudian diperdalam pada proses penyidikan.
Hakim menilai unsur memberi hadiah atau janji kepada pegawai negari yang didakwakan kepada Samin tidak terpenuhi.
Dewas KPK hanya menjatuhkan sanksi berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40% selama 12 bulan. Sanksi ini sangat ringan, sebab hanya pemotongan gaji pokok dari Rp.4,6 juta.
Saat bertemu Syahrial menyebut sudah mengetahui Lili dari akun adik iparnya Ruri Prihatini Lubis di media sosial Instagram.
Putusan Dewas KPK dirasakan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. Semestinya sanksi yang dijatuhkan terhadap Lili berupa pemecatan.
"Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40% selama 12 bulan."
"KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan dan tidak pernah berhenti sampai indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi."
"Maki meminta Dewas KPK menjatuhkan sanksi maksimal berupa pemecatan apabila dinyatakan terbukti bersalah."
"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya."
Sidang putusan akan dilakukan secara terbuka. Semua temuan dan hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa akan dipampangkan dalam putusan tersebut.
Ghufron belum bisa memerinci pihak yang terjaring. Bukti yang didapat dalam tangkap tangan itu pun belum bisa dibeberkan saya ini.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved