Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Yang pasti, sekali lagi, ruang-ruang untuk apakah KPK nanti akan menetapkan pihak lain sebagai tersangka itu tetap ada. Kami akan sampaikan nanti, siapa pun orangnya itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di sela acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Jakarta, Jumat (9/12).
Ali mengatakan peluang tersebut dapat dilakukan sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup, baik dalam proses penyidikan maupun saat perkara tersebut disidangkan.
"Tetapi yang pasti, sepanjang bukti permulaan itu diperoleh, baik dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini ataupun nanti
berkembang ketika perkara ini disidangkan pada pengadilan tindak pidana korupsi, pasti akan kami tindak lanjuti," ujar Ali.
KPK sampai saat ini telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut.
Pada 23 September 2022, KPK terlebih dahulu menetapkan 10 orang tersangka, masing-masing sebagai penerima ialah Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA, yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Baca juga: Penjagaan TNI di MA bukan Menghalangi KPK, tetapi Mencegah 'Markus'
Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap adalah Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Selanjutnya, dalam pengembangan kasus itu, pada 28 November 2022 KPK mengumumkan tiga orang tersangka lainnya, yakni Hakim Agung Gazalba Saleh (GS), Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana dan asisten GS, serta Redhy Novarisza (RN) selaku staf GS. Ketiganya merupakan pihak penerima suap dalam kasus itu.
Mengenai penetapannya sebagai tersangka, Hakim Agung GS juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap tersangka Hakim Agung SD dan GS.
"Kami menghargai, menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Sepenuhnya kami serahkan tindakan hukum apa yang akan dilakukan oleh KPK," kata Syarifuddin usai menghadiri acara Hakordia 2022. (Ant/OL-16)
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK menyita Rp5 miliar dari safe house baru di Ciputat dalam kasus dugaan suap importasi Bea Cukai. Enam tersangka telah ditetapkan.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya di Kota Madiun.
Budi menjelaskan, enam orang itu ditangkap di wilayah Kalimantan Selatan. Saat ini, mereka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved