Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pemangkasan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak patuh menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Langkah itu dinilai efektif supaya ASN tertib lapor LHKPN.
"Kami mendorong kepada instansi terkait, mendorong agar ada sanksi yang jelas. Misalnya, pemotongan tunjangan, itu efektif. Jika mereka tidak melaporkan, salah satu komponen dilakukan pemotongan, itu contohnya," kata Direktur LHKPN, Isnaini, pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12).
Menurut dia, saat ini, belum ada sanksi tegas bagi ASN yang 'bandel' tidak lapor LHKPN. ASN yang tidak patuh hanya dikenakan sanksi administrasi.
Baca juga: KASN Minta Tersangka Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan Dicopot Status ASN-nya
"Jadi mengacu pada peraturan di Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999, sanksi yang diterapkan memang hanya sanksi administrasi. Namun, sanksi administrasi itu tidak disampaikan secara jelas," ucap Isnaini.
Di sisi lain, KPK terbantu dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Beleid itu mengatur pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK maka dikenakan hukuman.
"Jika meraka tidak lapor, menurut PP tersebut, dikenakan hukuman disiplin berat, administrasi, dan fungisonal dikenakan hukuman disiplin sedang," terangnya.
Isnaini menekankan KPK akan menindak para penyelenggara negara yang kedapatan menyembunyikan harta kekayaan mereka maupun memberikan data tidak valid dalam LHKPN-nya. Para pejabat negara nakal tersebut bakal dipanggil KPK untuk diklarifikasi.
"Jika mereka tidak melaporkan secara lengkap, jadi kalau ditemukan, kami bisa memanggil, mengklarifikasi dan meminta kepada mereka untuk segara melengkapi apa yang belum mereka laporkan," pungkas Isnaini. (OL-1)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved