Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pemangkasan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak patuh menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Langkah itu dinilai efektif supaya ASN tertib lapor LHKPN.
"Kami mendorong kepada instansi terkait, mendorong agar ada sanksi yang jelas. Misalnya, pemotongan tunjangan, itu efektif. Jika mereka tidak melaporkan, salah satu komponen dilakukan pemotongan, itu contohnya," kata Direktur LHKPN, Isnaini, pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12).
Menurut dia, saat ini, belum ada sanksi tegas bagi ASN yang 'bandel' tidak lapor LHKPN. ASN yang tidak patuh hanya dikenakan sanksi administrasi.
Baca juga: KASN Minta Tersangka Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan Dicopot Status ASN-nya
"Jadi mengacu pada peraturan di Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999, sanksi yang diterapkan memang hanya sanksi administrasi. Namun, sanksi administrasi itu tidak disampaikan secara jelas," ucap Isnaini.
Di sisi lain, KPK terbantu dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Beleid itu mengatur pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK maka dikenakan hukuman.
"Jika meraka tidak lapor, menurut PP tersebut, dikenakan hukuman disiplin berat, administrasi, dan fungisonal dikenakan hukuman disiplin sedang," terangnya.
Isnaini menekankan KPK akan menindak para penyelenggara negara yang kedapatan menyembunyikan harta kekayaan mereka maupun memberikan data tidak valid dalam LHKPN-nya. Para pejabat negara nakal tersebut bakal dipanggil KPK untuk diklarifikasi.
"Jika mereka tidak melaporkan secara lengkap, jadi kalau ditemukan, kami bisa memanggil, mengklarifikasi dan meminta kepada mereka untuk segara melengkapi apa yang belum mereka laporkan," pungkas Isnaini. (OL-1)
PENELITI Indef mengatakan, kebijakan work from home (WFH) berpotensi membantu efisiensi anggaran pemerintah dan perusahaan, tetapi berisiko menghambat perekonomian.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema kerja bekerja dari rumah (work from home) atau WFH dampak dari kenaikan harga minyak.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
Terjaring OTT KPK, segini total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Intip rincian aset tanah Rp14 M hingga utang jumbo Rp12 M di LHKPN.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved