Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, menyesalkan terjadinya kembali penangkapan kepala daerah terkait jual beli jabatan. Tertangkapnya Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron, jelas telah mencederai cita-cita reformasi birokasi. Birokrasi yang seharusnya berjalan sesuai dengaan prinsip sistem merit, justru dimundurkan dengan upaya-upaya curang.
Diketahui, Abdul Latif memasang mahar tertentu untuk kursi jabatan organisasi perangkat daerah (OPD). Adapun ASN yang turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL); Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY); Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM); Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ); dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).
Situasi buruk tersebut pasti berdampak kepada terpilihanya orang-orang yang tidak kompeten untuk menduduki posisi strategis di pemerintahan. "Serta pihak yang membayar untuk mendapatkan jabatan, maka orientasi pikirannya akan berubah untuk mendapatkan kembali uang yang sudah dikeluarkannya. Hal ini tentunya akan berdampak pada pembangunan yang terhambat dan pada akhirnya merugikan masyarakat," terang Agus, dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Jumat (9/12/2022).
Agus menekankan, para pejabat yang notabene menduduki kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) semestinya bisa menjadi teladan bagi ASN di instansinya. Sebab merekalah pimpinan di unit kerja masing-masing.
Dengan adanya kasus ini, Agus mendorong supaya JPT yang sudah ditahan untuk diberhentikan sementara sebagai ASN.
"Karena mereka menjadi tersangka tindak pidana. KASN meminta agar segera ditunjuk pelaksana tugas bagi OPD-OPD terkait agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik," tegas Agus. (OL-13)
Baca Juga: Bupati Bangkalan Diduga Kantongi Rp5,3 Miliar Hasil Jual Beli ...
Baca Juga: Ditangkap di Jatim, Bupati Bangkalan Tiba di Gedung KPK Malam Ini
Upeti untuk menjadi camat biayanya mencapai Rp200 juta-Rp250 juta.
Heru mengaku tidak segan mengganti pejabat yang mempromosikan dan mengusulkan mereka, meski itu setingkat wali kota.
Bupati Nganjuk non aktif Novi Rahman Hidayat divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya atas kasus gratifikasi jual beli jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang ke Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah untuk melakukan penggeledahan.
PELAKSANA Harian (Plh) Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mansyur Hidayat tidak mengetahui tujuan penggeledahan dilakukan di Kantor Bupati Pemalang.
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencegah praktik nepotisme dan jual beli jabatan lewat digitalisasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oky Bekti Wibowo dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Diketahui, terjadi kerumunan dan kericuhan dalam antrean warga yang ingin mengikuti vaksinasi covid-19 di GOR Mini, Kota Medan, pada Selasa (3/8) lalu.
KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif mencopot empat polisi dari jabatan mereka menyusul tewasnya tahanan dalam sel Polsek Katikutana, Sumba Tengah.
KABID Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana membenarkan AKBP M dicopot dari jabatannya sebagai salah satu perwira di Polair Polda Sulsel. AKBP M terancam dipecat tidak dengan hormat.
Meski dicopot jabatannya di kewilayahan, Ali Mansyur dimutasi ke suatu jabatan kepala Subbagian Fasilitas dan Konstruksi di Polres Lampung Tengah.
PW GMPI Jawa Timur mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta atas tragedi Stadion Kanjuruhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved