Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, menyesalkan terjadinya kembali penangkapan kepala daerah terkait jual beli jabatan. Tertangkapnya Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron, jelas telah mencederai cita-cita reformasi birokasi. Birokrasi yang seharusnya berjalan sesuai dengaan prinsip sistem merit, justru dimundurkan dengan upaya-upaya curang.
Diketahui, Abdul Latif memasang mahar tertentu untuk kursi jabatan organisasi perangkat daerah (OPD). Adapun ASN yang turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL); Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY); Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM); Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ); dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).
Situasi buruk tersebut pasti berdampak kepada terpilihanya orang-orang yang tidak kompeten untuk menduduki posisi strategis di pemerintahan. "Serta pihak yang membayar untuk mendapatkan jabatan, maka orientasi pikirannya akan berubah untuk mendapatkan kembali uang yang sudah dikeluarkannya. Hal ini tentunya akan berdampak pada pembangunan yang terhambat dan pada akhirnya merugikan masyarakat," terang Agus, dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Jumat (9/12/2022).
Agus menekankan, para pejabat yang notabene menduduki kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) semestinya bisa menjadi teladan bagi ASN di instansinya. Sebab merekalah pimpinan di unit kerja masing-masing.
Dengan adanya kasus ini, Agus mendorong supaya JPT yang sudah ditahan untuk diberhentikan sementara sebagai ASN.
"Karena mereka menjadi tersangka tindak pidana. KASN meminta agar segera ditunjuk pelaksana tugas bagi OPD-OPD terkait agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik," tegas Agus. (OL-13)
Baca Juga: Bupati Bangkalan Diduga Kantongi Rp5,3 Miliar Hasil Jual Beli ...
Baca Juga: Ditangkap di Jatim, Bupati Bangkalan Tiba di Gedung KPK Malam Ini
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo, Senin, (19/1). Bupati Pati Sudewo terkena OTT KPK terkait dugaan jual beli jabatan.
PASCADITANGKAPNYA Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kantor Bupati Pati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa, (20/1) terpantau lengang.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Bupati Pati Sudewo dan jajarannya pada Senin, (19/1). OTT KPK itu disebut dilakukan terkait dengan dugaan jual beli jabatan
Dugaan praktik jual beli titik dapur Badan Gizi Nasional (BGN) mencuat di internal Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Jawa Tengah.
Direktur CDC Susan Monarez dicopot dari jabatannya, sebulan setelah dilantik.
Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga mengingatkan seluruh kapolres dan kapolresta tidak menilap dana Operasi Mantap Brata untuk pengamanan pemilu 2024.
Belasan Anggota DPRD Flores Timur Periode 2004-2009, melaporkan dugaan korupsi Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi, ke Kejaksaan Negeri Flores Timur, pada Kamis 22/23.
Aliansi Masyarakat Pemerhati Flores Timur (AMP Flotim) menghadang iring-iringan mobil rombongan Penjabat (Pj) Gubernur NTT, Ayodhia GL Kalake.
Ketum KNPI Haris Pertama, meminta Menkeu Sri Mulyani, harus tegas soal pencopotan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang brgaya hedon dan mengusut asal muasal hartanya.
Untuk mempermudah pemeriksaan ED, Wamenkeu telah menginstruksikan Ditjen Bea Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan melalui pencopotan dari jabatan secepat mungkin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved