Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (Ketum KNPI), Haris Pertama, meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, harus tegas soal pencopotan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bergaya hedon termasuk Dirjen Pajak dan Dirjen Bea cukai.
"Menkeu Sri Mulyani harus tegas dan berani memecat oknum pejabat di lembaganya yang bermasalah, ya harus tuntas. Bila perlu dan wajar jika seluruh pejabat Pajak dan Bea Cukai harus diperiksa asal usul kekayaannya yang tidak wajar secara tranparan kepada publik " ungkap Haris, di Jakarta, Sabtu (4/3).
Selain itu, lanjut Haris, KNPI akan menyampaikan sekaligus menyerukan kepada semua wajib pajak (WP) masyarakat Indonesia agar memboikot bayar pajak jika tidak ada tindakan yang jelas dan tegas.
"KNPI akan menyerukan dan mengajak masyarakat Indonesia untuk memboikot tidak bayar pajak. Jika pejabat pajak dan bea cukai yang hidup hedon dan harta fantastis tidak wajar. Bahkan wajib diperiksa aliran dana dan tidak segera mencopot mereka, terutama Dirjen Pajak, Suryo Utomo, dan Dirjen Beacukai, Askolani, ditindak tegas, ungkap Haris Pertama.
Haris juga mendorong KPK dan Kejagung harus tegas pada kasus tersebut. Jangan diampuni jika sudah ada tanda-tanda unsur terlibat melakukan tindak pidana korupsi lewat KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme) dengan WP.
"Kami mendorong KPK dan Kejagung tegas dan serius melakukan pemeriksaan kepada para pejabat Kemenkeu, khususnya pejabat DJP dan Ditjen Bea Cukai yang selama ini disinyalir memiliki harta kekayaan tidak wajar. Perbuatan oknum pejabat di jajaran Kemenkeu itu jelas menodai kepercayaan masyarakat yang selama ini taat membayar pajak. Maka jangan hanya berdasarkan laporan LHKPN tapi harus detail sesuai asal usul kekayaannya berlebihan tidak sesuai dengan sewajarnya," tegas Haris.
Kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto baru pejabat level eselon III membuka mata publik betapa ironisnya kehidupan glamor pejabat Kemenkeu itu.
Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani, terkenal ketegasannya terhadap bawahan terutama soal perbuatan tindak pidana korupsi untuk memperkaya diri sendiri. "Bayangkan pegawai Kemenkeu sangat ironis, mereka tidak peka dengan gaya hedon dan glamor kehidupannya di tengah masyarakat kita sedang bangkit dalam keterpurukan pasca Pandemi Covid-19," tegas Haris.
Haris tokoh generasi muda tersebut mempersoalkan kehidupan glamor dan harta kekayaan tidak wajar pejabat Kemenkeu ini jadi pintu masuk pentingnya reformasi birokrasi Kementerian Keuangan.
"Negara kita dalam kondisi prihatin bangkit dari krisis pasca pandemi dan efek krisis ekonomi global, kok bisa-bisanya pejabat DJP dan Bea Cukai hidup glamor, berarti ini ada yang salah dalam sistem birokrasinya, tunjangan kinerja mereka sudah besar tapi harta aktual dengan laporan LHKPN sangat berbeda," kritik Haris.
Haris meminta Menkeu Sri Mulyani, jika tidak berani memecat pejabat tersebut agar mundur saja sebagai Menkeu. "Jika Bu Sri Mulyani tidak berani bertindak tegas dengan cara mencopot pegawai yang hedon dan glamor memiliki harta yang mencurigakan, silahkan mundur saja bu, rakyat sudah lelah akibat dibohongi terus," ujar Haris. (OL-13)
Baca Juga: Imbas Kebakaran Depo Plumpang, Erick Thohir Singgung Pencopotan Direksi
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Mataram.
Penyanderaan dilakukan secara profesional dan berlandaskan ketentuan hukum.
DIREKTUR Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengambil langkah tegas dalam upaya membersihkan tubuh institusinya sejak menduduki jabatan pada akhir Mei 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
Gerindra merespons penunjukan Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai serta Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan dinilai menabrak prinsip meritokrasi.
Beban yang dibebankan, terutama untuk menaikkan rasio pajak kepada Dirjen Pajak yang baru itu bisa dikerjakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved