Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
LAPORAN harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, hingga kini belum dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antikorupsi itu tidak bisa membeberkan dokumen kekayaan Sambo karena datanya belum lengkap.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Sambo hingga kini belum menyampaikan surat kuasa. Sehingga, Lembaga Antikorupsi tidak bisa melakukan klarifikasi terhadap dokumen kekayaan yang diisi oleh Sambo.
"Yang bersangkutan belum menyamapaikan surat kuasa, untuk melakukan klarifikasi. Selain menyampaikan laporan, yang bersangkutan harus sampaikan surat kuasa," kata Alex di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Alex mengatakan surat kuasa merupakan persetujuan penyelenggara negara agar KPK bisa meminta laporan rekening korannya jika dibutuhkan. KPK tidak bisa sembarangan membuka tabungan orang tanpa adanya izin.
"Dalam rangka klarifikasi, yang bersangkutan tidak sampaikan itu," ucap Alex.
Atas dasar itulah KPK belum bisa membeberkan laporan kekayaan Sambo. Padahal, Sambo wajib menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan KPK. "Wajib, penyidik, semua wajib (menyerahkan LHKPN)," ujar Alex. (OL-13)
Baca Juga: Ini Pesan Firli di Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
KPK Pastikan Prabowo dan Gibran Sudah Laporkan LHKPN 2025, Ini Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved