Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH guru yang tergabung dalam Perkumpulan Pendidik Indonesia meminta Ketua KPK, Firli Bahuri, mengusut dugaan permainan seputar pengangkatan guru honorer oleh pemerintah daerah (Pemda).
Pasalnya, hingga saat ini masih banyak persoalan yang membuat nasib guru honorer tidak jelas, termasuk keberadaan 15.415 guru yang sudah lulus seleki PPPK 2021 namun belum juga diangkat Pemda.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan, kami kerja saja tapi tidak dapat gaji dan tunjangan,” kata Dudi Mulyana, Sabtu (10/12), perwakilan guru honorer asal Indramayu.
Padahal berdasarkan informasi yang diterima, pemerintah pusat telat menerbitkan Nomor Induk PPPK serta anggaran untuk gaji guru honore sudah ditransfer ke Pemda.
“Jawaban pusat dan Pemda beda-beda, katanya sudah ditransfer tapi Pemda bilang belum ada dana. Mohon Ketua KPK turun tangan, ini ada apa? Apa benar Pemda belum terima dana?,” ungkapnya.
Ia mengaku miris karena bertahun-tahun keberadaan guru honorer terkatung-katung. Meski beban kerjanya tak jauh beda dengan PNS, mereka hanya menerima honor seadanya.
Sikap pemerintah seperti memandang sebelah mata, terutama dengan terbitnya kebijakan yang dianggap kurang memihak guru honorer.
“Anehnya juga banyak guru lulus passing grade tapi usulan formasi dari Pemda malah minim. Padahal kuota dari pemerintah pusat lumayan banyak, tapi kenapa yang diusulkan sedikit,” ujarnya dengan nada heran.
Guru honorer lain, Anwar Sanusi, berharap KPK mengawal kebijakan proses penerimaan dan pengangkatan guru PPPK karena hal itu menyangkut nasib ribuan guru yang telah lama mengabdi di seluruh pelosok Indonesia.
Di samping itu, sejumlah pihak juga menengarai adanya potensi permainan yang sangat rentan terjadi selama proses tersebut. “Mohon KPK ini diusut, karena ini terjadi di banyak daerah, dan kami percaya de ngan kerja KPK,” tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: HGN 2022 Dihiasi Carut Marut Seleksi PPPK Hingga Guru Terjebak ...
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penyidik KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved