Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

HGN 2022 Dihiasi Carut Marut Seleksi PPPK Hingga Guru Terjebak Pinjol

Faustinus Nua
25/11/2022 15:15
HGN 2022 Dihiasi Carut Marut Seleksi PPPK Hingga Guru Terjebak Pinjol
Sejumlah siswa berfoto bersama guru mereka usai Upacara Peringatan Hari Guru Nasional di SMK Bunda Kandung, Jakarta(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

DALAM peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2022, nasib para guru khususnya guru honorer belum ada perubahan menuju perbaikan. Adapun seleksi guru PPPK yang semula diharapkan menjadi solusi atas minimnya kesejahteraan guru, ternyata makin terlihat carut marut.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memandang peringatan HGN 2022 harus dijadikan momentum yang tepat bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengevaluasi semua kebijakannya mengenai guru. P2G menilai ada beberapa catatan kritis evaluatif terkait persoalan guru di tanah air saat ini.

Pertama, kesejahteraan guru khususnya honorer masih jauh panggang dari api. Padahal negara berutang besar kepada guru honorer, yang berjumlah lebih dari 1 juta orang. Mereka masih digaji jauh di bawah UMP/UMK daerah. Rata-rata 500 ribu - 1 juta perbulan.

"Padahal berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 14 'guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial'," ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, Jumat (25/11).

Dia menjelaskan bahwa Indonesia tengah mengalami darurat kekurangan guru ASN di sekolah negeri. Proses dan keberlanjutan pembelajaran di sekolah selama ini sangat ditopang oleh tenaga guru honorer.

“Sampai 2024 Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN di sekolah negeri. Pada 2021 saja kita membutuhkan 1.002.616 guru ASN PPPK secara nasional. Tapi sialnya, hanya 293.860 guru yang lulus dan dapat formasi dari Pemda. Lebih mengenaskan, sebanyak 193.954 guru lulus tes PPPK namun tak kunjung mendapatkan formasi hingga November 2022 ini,” jelasnya.

Satriwan melanjutkan, janji Mendikbud-Ristek dan MenpanRB akan mengangkat 1 juta guru ASN PPPK, tinggal janji saja. Lagi-lagi para guru honorer dighosting oleh Pemerintah. Janji mengangkat 1 juta guru gagal total, sementara itu nasib dari 193 ribu guru tidak jelas, terombang-ambing oleh kacaunya seleksi PPPK hingga sekarang, belum lagi guru madrasah swasta yang tidak bisa ikut seleksi dan terkesan diskriminatif.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Masih Ada 11 Anak yang Jalani Perawatan 

Dia menjelaskan mestinya 3 tahapan proses seleksi guru PPPK tuntas pada 2021, namun faktanya sampai November 2022 pemerintah baru membuka tahapan yang ke-3 alias molor 1 tahun. Sementara itu, 193 ribu guru yang tak dapat formasi tidak jelas nasibnya seperti apa." Sebagian dari mereka bahkan sudah tak lagi mengajar karena sudah dipecat yayasan. Bukannya untung ikut seleksi PPPK, malahan buntung," kata dia.

Kedua, P2G sangat menyayangkan masih terjadinya kekerasan (bullying) di satuan pendidikan baik yang korbannya siswa maupun guru. P2G mendesak organisasi profesi guru terlibat memberikan pemahaman mengenai hak-hak anak seperti UU Perlindungan Anak bagi guru agar tidak menggunakan kekerasan dalam mendidik siswa. P2G juga mendesak Dinas Pendidikan tiap daerah proaktif mengedukasi bahkan memfasilitasi sekolah agar menjadi sekolah ramah anak.

Selain itu, P2G juga menyoroti maraknya guru yang terjebak pinjaman online (pinjol). Sebab guru sebagai figur pendidik yang semestinya bertindak rasional dan melek literasi finansial ternyata sebaliknya. Data OJK menyebutkan, sebanyak 42% masyarakat yang terjerat pinjol ilegal adalah guru, artinya guru paling banyak terjebak pinjol. Ini fakta sangat menyedihkan sekaligus menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.

“Apakah 42% guru yang terjebak pinjol itu berstatus guru honorer atau swasta dengan upah yang tidak layak? Atau statusnya PNS? Jika yang kena guru honorer, kami rasa pantas saja, dampak buruk rendahnya gaji mereka. Gelap mata, pakai jalan pintas. Gaji sebulan 500 ribu punya anak lebih 2 orang. Upah minimum pun tidak. Apalagi sejahtera, solusi memenuhi kebutuhan hidupnya ya ikut pinjol,” pungkas Satriwan.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya