Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
LBH Medan mendesak Bupati Langkat segera melaksanakan putusan PTTUN Medan terkait seleksi PPPK. Hasil seleksi PPK Langkat Tahun 2023 dinyatakan PTTUN Medan batal karena cacat administrasi.
"Kami mendesak Bupati Langkat segera melaksanakan putusan PTTUN," tegas Irvan Saputra, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Senin (13/1).
Dia menjelaskan, pada Jumat (10/1), Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan kembali memenangkan gugatan sengketa seleksi PPK Langkat Tahun 2023. Itu merupakan putusan terhadap upaya banding yang diajukan Bupati Langkat setelah gugatan para peserta seleksi dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Pada September 2024 lalu PTUN Medan memutuskan pengumuman hasil kelulusan PPPK Langkat Tahun 2023 batal karena cacat administrasi. Bupati Langkat diperintahkan mengumumkan ulang hasil seleksi berdasarkan tes Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam putusannya, lanjut, Irvan, PTTUN Medan menyatakan menguatkan putusan PTUN Medan Nomor 30/G/2024/PTUN.MEDAN. Pihak Tergugat (Bupati Langkat) juga dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp250.000.
Bagi LBH Medan, selaku kuasa hukum Penggugat, putusan ini mempertegas bahwa proses seleksi PPPK Langkat Tahun 2023 melanggar aturan dan hak asasi manusia (HAM). Putusan ini pun dianggap sebagai bentuk keadilan bagi perjuangan ratusan guru honorer yang mengajukan gugatan tersebut.
"Bupati Langkat wajib mencabut pengumuman sebelumnya dan mengumumkan ulang hasil seleksi sesuai hasil CAT BKN," tegas Irvan lagi.
Putusan PTTUN Medan terhadap perkara ini, kata dia, tidak hanya memberikan kepastian hukum. Namun juga mendorong transparansi dalam proses rekrutmen ASN di Kabupaten Langkat.
Selain bentuk kepatuhan terhadap hukum, Bupati Langkat juga harus segera melaksanakan putusan PTTUN untuk menghindari penundaan yang akan merugikan para guru honorer.
Adapun perkara seleksi PPPK Langkat Tahun 2023 juga tercatat masih berproses di ranah pidana. Yang mana pada perkembangan terkini terdapat tiga orang pejabat pendidikan dan kepegawaian Pemkab Langkat yang sudah ditetapkan Polda Sumut sebagai tersangka suap.
Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Saiful Abdi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Eka Syahputra Depari serta Kepala Seksi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar Disdik Alek Sander. Kemudian Awaludin, Kepala Sekolah SDN 055975 Pancur Ido serta Rahayu Ningsih, Kepala Sekolah SDN 056017 Tebing Tanjung Selamat.
Polda Sumut juga sudah menyerahkan seluruh berkas perkara para tersangka ke pihak kejaksaan. Namun hanya dua orang dari mereka yang ditahan Polda Sumut, yakni Awaludin dan Rahayu Ningsih. (S-1)
Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana menyampaikan, dari total peserta 2.245 pada tahap II ini terdiri atas 1.986 tenaga teknis, 237 tenaga guru, dan 22 tenaga kesehatan.
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi menyebutkan, total ada 2.666 pelamar yang berminat mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved