Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memenuhi janji politik tetapi juga menjawab kebutuhan mendasar dalam dunia pendidikan.
“Kami di PGRI, dari tingkat pusat hingga daerah, memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden dan Wakil Presiden atas langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan guru, pendidik, tenaga kependidikan, bahkan guru swasta. Kami juga berharap hal serupa dapat dirasakan oleh para dosen,” ungkap Unifah saat dihubungi, Jumat (29/11).
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah mengumumkan kenaikan gaji guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN. Dalam pidatonya di momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta (28/11), ia mengatakan gaji guru yang berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru Non-ASN akan naik menjadi Rp2 juta.
Lebih lanjut, Unifah menyoroti pentingnya komitmen negara untuk hadir dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik, yang menurutnya merupakan kunci bagi kemajuan bangsa. Selain itu, ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan makan bergizi gratis bagi siswa sebagai bagian dari upaya pemberantasan stunting melalui pemenuhan gizi yang tepat.
“Hal-hal fundamental seperti makan bergizi gratis bagi siswa ini merupakan kebijakan strategis. Selain membantu pemberantasan stunting, langkah ini juga menunjukkan bahwa pendidikan menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Unifah menegaskan, investasi pemerintah pada sektor pendidikan, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan guru, akan berdampak besar bagi kemajuan bangsa. Ia berjanji bahwa PGRI dan seluruh anggotanya akan bersungguh-sungguh dalam memanfaatkan kebijakan ini untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
“Kami akan membuktikan bahwa investasi ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pemajuan bangsa dan negara,” tutupnya. (H-2)
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Raco merupakan guru SD sekaligus ranger sambilan yang menjadi tulang punggung literasi di Pulau Komodo.
MK mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar 9 tahun dari SD hingga SMP. Muncul pula ketakutan dari para guru, khususnya guru honorer yang takut gajinya menunggak atau dipotong.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) soal kewajiban pemerintah menyediakan sekolah negeri dan sekolah swasta gratis harus dibarengi dengan jaminan soal honor guru swasta.
Aksi ini dilakukan untuk menyikapi skema kebijakan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN) yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Hari Guru Nasional.
Guru mengira akan mendapatkan penghasilan tambahan Rp2 juta untuk semua, nyatanya hanya naik Rp500 ribu dan itu pun hanya untuk sebagian kecil guru.
Harapan dari kenaikan gaji guru adalah semakin baik mutu pendidikan kita karena gurunya kompeten dan digaji layak.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengakui gaji guru Non-ASN yang memiliki sertifikasi sebelum tahun 2024 naik Rp500 Ribu sehingga menjadi Rp2 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved