Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dear Prabowo, Guru Honorer Belum Tersertifikasi Harusnya Diutamakan

Atalya Puspa
29/11/2024 16:11
Dear Prabowo, Guru Honorer Belum Tersertifikasi Harusnya Diutamakan
Perkumpulan Pendidik Indonesia meminta KPK mengusut dugaan permainan seputar pengangkatan guru honorer oleh pemda.(dok.istimewa)

PRESIDEN RI Prabowo Subianto secara resmi telah mengumumkan kenaikan gaji guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN. Dalam pidatonya di momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta (28/11), ia mengatakan gaji guru yang berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru Non-ASN akan naik menjadi Rp2 juta.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai, kebijakan ini hanya sebatas bedak dan gincu. Artinya, sekilas seakan-akan fantastis, tapi nyatanya belum mampu menyelesaikan problem utama soal kesenjangan kesejahteraan guru. 

"Guru ASN apalagi sudah tersertifikasi, itu kan sudah sejahtera, rata-rata mereka punya rumah punya mobil. Mengapa ditambah lagi gajinya?" ujar Ubaid, Jumat (29/11). 

Sementara guru non ASN, lalu belum tersertifikasi pula, ini bagaimana nasibnya? "Gaji mereka buat makan saja tidak cukup, apalagi untuk keperluan lainnya. Ini mestinya yang diperioritaskan, bukan sebaliknya," kata Ubaid. 

Jika kebijakan ini benar ditunaikan di 2025, maka kesenjangan kesejahteraan guru kian melebar. Kebijakan ini lebih kental nuansa politisasi daripada keberpihakannya pada guru. 

Ia menyatakan, kalau kita mengikuti janji pemerintah untuk kesejahteraan guru honorer, angin surga selalu berhembus dari masa ke masa. Tapi, hingga kini pun tak jelas ujung pangkalnya. Mereka masih terlilit berbagai masalah. 

"Jika bemar ingin menyelesaikan problem guru, maka mereka yang paling rentan dan terdiskriminasi itulah yang harus didahulukan," kata Ubaid.

Ia menegaskan bahwa guru yang berstatus non ASN dan belum tersertifikasi tentu menjadi pihak yang paling rentan. Ini yang mendesak harus diperioritaskan, bukan malah disepelekan. Misalnya, di lingkungan madrasah, guru yang masuk kategori ini mencapai 94 persen. 

"Mana tanggung jawab pemerintah, yang dalam UU guru dan dosen, harus menjamin perlindungan profesi dan kesejahteraan untuk semua guru, tanpa terkecuali?" papar Ubaid. 

Sementara itu, menurut Ubaid, daripada menambah kesejahteraan untuk guru ASN dan sudah tersertifikasi, lebih baik fokus pada peningkatan mutu mereka yang masih rendah. Mereka ini sudah sekahtera tapi kualitasnya masih rendah. 

"Mestinya yang belum sejahtera ya disejahterakan, yang sudah sejahtera tapi tidak bermutu, ya kualitasnya ditingkatkan," tandas Ubaid. (Ata/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya