Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto secara resmi telah mengumumkan kenaikan gaji guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN. Dalam pidatonya di momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta (28/11), ia mengatakan gaji guru yang berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru Non-ASN akan naik menjadi Rp2 juta.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai, kebijakan ini hanya sebatas bedak dan gincu. Artinya, sekilas seakan-akan fantastis, tapi nyatanya belum mampu menyelesaikan problem utama soal kesenjangan kesejahteraan guru.
"Guru ASN apalagi sudah tersertifikasi, itu kan sudah sejahtera, rata-rata mereka punya rumah punya mobil. Mengapa ditambah lagi gajinya?" ujar Ubaid, Jumat (29/11).
Sementara guru non ASN, lalu belum tersertifikasi pula, ini bagaimana nasibnya? "Gaji mereka buat makan saja tidak cukup, apalagi untuk keperluan lainnya. Ini mestinya yang diperioritaskan, bukan sebaliknya," kata Ubaid.
Jika kebijakan ini benar ditunaikan di 2025, maka kesenjangan kesejahteraan guru kian melebar. Kebijakan ini lebih kental nuansa politisasi daripada keberpihakannya pada guru.
Ia menyatakan, kalau kita mengikuti janji pemerintah untuk kesejahteraan guru honorer, angin surga selalu berhembus dari masa ke masa. Tapi, hingga kini pun tak jelas ujung pangkalnya. Mereka masih terlilit berbagai masalah.
"Jika bemar ingin menyelesaikan problem guru, maka mereka yang paling rentan dan terdiskriminasi itulah yang harus didahulukan," kata Ubaid.
Ia menegaskan bahwa guru yang berstatus non ASN dan belum tersertifikasi tentu menjadi pihak yang paling rentan. Ini yang mendesak harus diperioritaskan, bukan malah disepelekan. Misalnya, di lingkungan madrasah, guru yang masuk kategori ini mencapai 94 persen.
"Mana tanggung jawab pemerintah, yang dalam UU guru dan dosen, harus menjamin perlindungan profesi dan kesejahteraan untuk semua guru, tanpa terkecuali?" papar Ubaid.
Sementara itu, menurut Ubaid, daripada menambah kesejahteraan untuk guru ASN dan sudah tersertifikasi, lebih baik fokus pada peningkatan mutu mereka yang masih rendah. Mereka ini sudah sekahtera tapi kualitasnya masih rendah.
"Mestinya yang belum sejahtera ya disejahterakan, yang sudah sejahtera tapi tidak bermutu, ya kualitasnya ditingkatkan," tandas Ubaid. (Ata/I-2)
Dasco mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan soal polemik perebutan empat pulau pada pekan depan.
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Kedua kepala negara juga sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama. Selain itu, mereka menyempatkan untuk saling bertukar kabar.
LANGKAH Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280% dinilai bukan jawaban untuk mengikis fenomena korupsi pada lembaga peradilan.
“Saya tidak ada rencana mau reshuffle. Sementara saya menilai tim saya bekerja dengan baik. Kita buktikan minggu demi minggu hasil capaian yang kita lakukan,”
Jajaran guru perlu menguatkan pendidikan karakter agar siswa kuat menghadapi ancaman bahaya narkotika, judi online, pornografi, bullying dan lain lain.
Bagi guru yang telah mendapatkan TPG, pemberian tunjangan ini membuat guru merasa dihargai kompetensinya sehingga mendorong mereka untuk terus meningkatkan dedikasinya.
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang rencananya kembali akan diberlakukan di jenjang sekolah menengah atas (SMA) dinilai baik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
RUU Sisdiknas berpotensi membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan nasional, namun pelaksanaannya memerlukan dukungan kuat.
Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan sistem domisili pada SPMB diharapkan lebih berkeadilan dan bisa menyelesaikan masalah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Penerapan baru SPMB ini harus tetap dikawal sehingga tidak akan lagi terjadi praktik kecurangan seperti pemalsuan alamat dan lain sebagainya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved