Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto secara resmi telah mengumumkan kenaikan gaji guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN. Dalam pidatonya di momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta (28/11), ia mengatakan gaji guru yang berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru Non-ASN akan naik menjadi Rp2 juta.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai, kebijakan ini hanya sebatas bedak dan gincu. Artinya, sekilas seakan-akan fantastis, tapi nyatanya belum mampu menyelesaikan problem utama soal kesenjangan kesejahteraan guru.
"Guru ASN apalagi sudah tersertifikasi, itu kan sudah sejahtera, rata-rata mereka punya rumah punya mobil. Mengapa ditambah lagi gajinya?" ujar Ubaid, Jumat (29/11).
Sementara guru non ASN, lalu belum tersertifikasi pula, ini bagaimana nasibnya? "Gaji mereka buat makan saja tidak cukup, apalagi untuk keperluan lainnya. Ini mestinya yang diperioritaskan, bukan sebaliknya," kata Ubaid.
Jika kebijakan ini benar ditunaikan di 2025, maka kesenjangan kesejahteraan guru kian melebar. Kebijakan ini lebih kental nuansa politisasi daripada keberpihakannya pada guru.
Ia menyatakan, kalau kita mengikuti janji pemerintah untuk kesejahteraan guru honorer, angin surga selalu berhembus dari masa ke masa. Tapi, hingga kini pun tak jelas ujung pangkalnya. Mereka masih terlilit berbagai masalah.
"Jika bemar ingin menyelesaikan problem guru, maka mereka yang paling rentan dan terdiskriminasi itulah yang harus didahulukan," kata Ubaid.
Ia menegaskan bahwa guru yang berstatus non ASN dan belum tersertifikasi tentu menjadi pihak yang paling rentan. Ini yang mendesak harus diperioritaskan, bukan malah disepelekan. Misalnya, di lingkungan madrasah, guru yang masuk kategori ini mencapai 94 persen.
"Mana tanggung jawab pemerintah, yang dalam UU guru dan dosen, harus menjamin perlindungan profesi dan kesejahteraan untuk semua guru, tanpa terkecuali?" papar Ubaid.
Sementara itu, menurut Ubaid, daripada menambah kesejahteraan untuk guru ASN dan sudah tersertifikasi, lebih baik fokus pada peningkatan mutu mereka yang masih rendah. Mereka ini sudah sekahtera tapi kualitasnya masih rendah.
"Mestinya yang belum sejahtera ya disejahterakan, yang sudah sejahtera tapi tidak bermutu, ya kualitasnya ditingkatkan," tandas Ubaid. (Ata/I-2)
Sesi foto berlangsung dalam suasana ramah, diwarnai senyum dan sapaan antar pemimpin. Hal ini mencerminkan semangat solidaritas negara-negara Selatan Global.
SE Wali Kota Solo soal pembatasan izin minimarket dan swalayan itu sudah berlaku mulai 5 Juli 2025.
Sebelumnya, anggaran BP Haji dipangkas dari Rp179 miliar menjadi Rp108 miliar karena kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar puncak perayaan Hari Lahir ke-27 di Jakarta Convention Center, Senayan, pada 23 Juli mendatang.
PRESIDEN Prabowo Subianto menekankan pentingnya menghidupkan lagi multilateralisme dan kerja sama negara-negara berkembang.
PRESIDEN Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 yang digelar di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Minggu (6/7).
PGRI juga mendorong reformasi sistem penerimaan murid baru yang berbasis pemerataan mutu sekolah, bukan semata redistribusi siswa.
Jajaran guru perlu menguatkan pendidikan karakter agar siswa kuat menghadapi ancaman bahaya narkotika, judi online, pornografi, bullying dan lain lain.
Bagi guru yang telah mendapatkan TPG, pemberian tunjangan ini membuat guru merasa dihargai kompetensinya sehingga mendorong mereka untuk terus meningkatkan dedikasinya.
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang rencananya kembali akan diberlakukan di jenjang sekolah menengah atas (SMA) dinilai baik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
RUU Sisdiknas berpotensi membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan nasional, namun pelaksanaannya memerlukan dukungan kuat.
Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan sistem domisili pada SPMB diharapkan lebih berkeadilan dan bisa menyelesaikan masalah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved