Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SELURUH komponen masyarakat di Tanah Papua agar menghormati proses hukum yang saat ini sedang dihadapi oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara pada hari ini melalui Bandara Sentani.
Presiden Joko Widodo buka suara terkait penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK karena kasus korupsi.
Orang nomor satu di Papua itu langsung diamankan di Mako Brimob Polda Papua yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari lokasi penangkapan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan situasi secara umum kondusif pasca penangkapan Lukas.
Informasi penangkapan Lukas Enembe oleh KPK tersebut dibenarkan oleh Polda Papua.
KPK mencatat adanya penggelembungan dana dalam beberapa pembiayaan ibadah haji. Hal itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp160 miliar.
BPKH juga telah menerapkan standar internasional untuk sistem manajemen anti penyuapan dan penerapan whistle blowing system.
Tumpak mengatakan Dewas KPK sudah meminta keterangan dari beberapa pihak, termasuk Firli dalam menangani aduan dari masyarakat tersebut.
Ia menyampaikan OTT dinilai salah satu proses tercepat meringkus koruptor. Sebab, KPK sudah mengantongi bukti kuat menindak para pelaku culas tersebut.
Tumpak mengatakan masalah perizinan untuk menyadap, menggeledah, dan menyita sejatinya sudah bukan menjadi rahan instansinya berdasarkan perintah Mahkamah Konstitusi (MK)
JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming pidana penjara 10 tahun enam bulan.
"Faktanya menunjukkan ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, itu cukup tinggi, termasuk biaya makan dan biaya pengawasan haji."
KPK meyakini dokter di Jakarta mumpuni untuk memberikan penanganan medis ke Lukas.
Sebelumnya, saksi Dito tiga kali tidak menghadiri panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.
KPK harus segera menahan Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerima suap demi menjaga muruah institusi.
HARUN Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
SECARA umum isi pidato Ketua MA dinilai mencerminkan kesadaran serta komitmen yang kuat dari pimpinan, petinggi, dan seluruh aparatur untuk berbenah memperbaiki kinerja.
KPK menegaskan tidak ada campur tangan pimpinan maupun pejabat strukturalnya dalam penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E di Jakarta.
Situs resmi Pemprov Papua memublikasikan kegiatan Lukas meresmikan sembilan kantor pemerintahan di wilayahnya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved