BERBAGAI cara dilakukan untuk menghapus budaya koruptif. Salah satu cara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan dengan program desa antikorupsi.
"Saat ini korupsi sudah membudaya. Oleh karenanya melalui program Desa Antikorupsi kita membangun dan mengubah kebiasaan. Kita ubah menjadi budaya antikorupsi," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kuswidjanto Sudjadi, Selasa (14/3).
Kumbul menyebut program itu bukan cuma bisa menghapus budaya koruptif di desa, tapi di daerah besar lainnya. Ia mengklaim keberhasilan mendidik warga kampung bakal dicontoh wilayah dengan tingkatan lebih tinggi di sekitarnya.
Baca juga: Disebut Terima Gratifikasi, KPK Klarifikasi Kejadian
"Desa itu ujung tombak Indonesia. Ke depan diharapkan dimulai dari desa yang berbudaya anti korupsi dapat dilanjutkan hingga ke kecamatan, kota, bahkan provinsi," ucap Kumbul.
Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Rino Haruno menyebut korupsi juga terjadi di wilayah desa. Biasanya, kata dia, permainan pelaku berupa meningkatkan anggaran, proyek dan laporan fiktif hingga penggelapan, serta penyalahgunaan dana.
Baca juga: KPK Sebut bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Lukas Enembe
"Biasanya yang terjadi adalah suap, pemerasan dan gratifikasi," ucap Rino.
Karenanya, KPK perlu memberikan pendidikan antikorupsi ke desa. Penguatan integritas di sana juga wajib untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai dengan targetnya. (Z-3)