Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK tidak akan terpaku dengan dugaan suap dan gratifikasi Lukas saja. Karena, KPK punya data yang menjelaskan adanya penyelewengan dana PON dan otsus.
KPK resmi menahan Wahyudi Hardi (WH) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya melakukan penyuapan sebesar Rp3,7 miliar terhadap hakim yustisial Edy Wibowo.
KPK mengambil langkah hukum itu karena sudah memiliki kecukupan alat bukti. KPK memastikan seluruh temuan baru bakal dibeberkan ke publik.
Andi Desfiandi telah divonis pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan dan denda Rp100 juta. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK.
REKTOR Universitas Riau (Unri) periode 2018-2022, Aras Mulyadi telah mengaku membawa ratusan mahasiswa titipan melalui jalur afirmasi.
Putusan penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
KPK terbuka dan mempersilakan semua pihak untuk melaporkan dugaan penyelewengan yang terjadi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Lukas tak menampik bahwa pernah memanggil Beni ke Singapura. Namun, Beni cuma melayani cukur rambut Lukas.
Maming juga divonis membayar uang pengganti sebesar Rp110.604.731.752. Jika tidak membayar harta bendanya akan disita Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.
Firli juga menegaskan pihaknya hanya melakukan penegakan hukum dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam pelaksanaannya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk terus membongkar praktik korup di perguruan tinggi negeri (PTN).
KPK memastikan informasi mengenai penyitaan harta pimpinan KPK yang tersimpan di luar negeri adalah tidak benar alias hoaks.
Gedung Kejati merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan pada Kejati, yang pembangunannya dikerjakan oleh BUMN Amarta Karya.
KEJAKSAAN Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Rabu (8/2).
Jika memang sudah ditemukan, ia meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti akan langsung menangkap para penjahat tersebut.
Kualifikasi pemberian fasilitas pengobatan ke Singapura itu bisa diberikan jika orang nomor satu di Papua itu kooperatif.
Dua tahun kemudian, IPK terbaru kemudian diluncurkan. Hasilnya malah menjadi makin buruk.
Komnas HAM RI menghormati proses hukum yang sedang ditempuh Lukas Enembe.
Lukas menolak berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Keberatan itu sebelumnya juga sudah disampaikan Lukas melalui surat.
Dalam menindaklanjuti aduan tersebut, Komnas HAM berkoordinasi dengan KPK. Termasuk, untuk memastikan pemenuhan hak Lukas Enembe sebagai tahanan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved