Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng yang menyebut pejabat boleh menerima duit haram jika jumlahnya sedikit. Pernyataan tersebut dianggap berbahaya karena keluar dari mulut pejabat publik.
"Bagi kami, kalau itu benar dan disampaikan oleh pejabat publik, tentu itu tidak mencerdaskan masyarakat," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/3).
Pernyataan Mekeng, sambung Ali, menandakan bahwa para pejabat belum memahami konsep korupsi. Besar atau sedikit, uang haram tetap uang haram yang pada praktiknya merugikan masyarakat dan negara. Berapapun jumlahnya, itu dilarang berdasarkan aturan yang berlaku.
Baca juga: KPK Temukan Miliaran Rupiah dalam Penggeledahan Korupsi Dana Tukin ESDM
Dia juga menyebut pernyataan itu tidak pantas keluar dari mulut Mekeng. Karena, korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas sampai ke akarnya.
"Pernyataan itu sangat tidak pantas keluar dari mulut pejabat. Korupsi adalah musuh bersama, harus dibasmi bersama-sama, baik itu KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan juga peran serta masyarakat," ucap Ali.
Baca juga: KPK Dalami Alasan Tukin di Kementerian ESDM Tidak Langsung Dikirimkan ke Rekening Pegawai
Ali juga mengatakan besar atau kecil jumlah uang adalah relatif. Ada orang yang menganggap Rp1 miliar itu besar. Ada juga yang menganggap itu kecil.
Namun, yang pasti, peraturan perundangan telah mengatur bahwa penerimaan uang sebesar itu bisa dipenjarakan. Apalagi, jika membuat negara merugi.
"Di dalam pasal 11 Undang-Undang KPK, KPK bisa menangani perkara korupsi ketika penyelenggara, penegak hukum dan kerugian negaranya minimal Rp1 miliar," tegas Ali.
Sebelumnya, pernyataan Mekeng dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik. Ia mengatakan menyampaikan tidak apa-apa seseorang makan uang haram kalau jumlahnya sedikit.
"Kebanyakan dia makan uang haram itu. Kalau makan uang haram kecil-kecil tidak apalah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih maka Tuhan marah," kata Mekeng di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3). (Z-11)
Berbagai temuan terkait program MBG seperti distribusi, layanan dan pengawasan dinilai tidak transparan dan masih sangat karut-marut, harus dikonfirmasi terlebih dahulu
KPK menjelaskan definisi gratifikasi terpenuhi jika bingkisan tersebut diberikan karena jabatan yang melekat pada ASN amupun penyelenggara negara tersebut.
Pemprov Jateng kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto kalah dalam gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh KPK.
Komisi antirasuah berharap ekstradisi yang bersangkutan bisa segera dilaksanakan agar proses hukumnya yang tertunda di Indonesia bisa segera dirampungkan.
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Nurdin Halid mengatakan wacana Munaslub harus diwaspadai. Karena ada pihak yang punya agenda ingin merusak kesolidan Golkar
Ia mengatakan pemilihan kepala daerah lewat DPRD merupakan penyederhanaan pemilu. Selain itu, diharapkan bisa memangkas politik uang yang tidak sehat dalam berdemokrasi.
Presiden Prabowo Subianto menyebut Partai Gerindra dan PDIP merupakan kakak-adik.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir, menilai bahwa usulan Partai NasDem terkait penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur layak untuk dipertimbangkan
SEKRETARIS Pengurus Daerah Kosgoro 1957 Kalimantan Barat Eko Syahputra Siregar mendukung Menteri UMKM RI Maman Abdurahman untuk terpilih kembali sebagai Ketua DPD Golkar Kalbar 2025-2030.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved