Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kecipratan duit haram dalam dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tersangka diyakini menyalurkan uang haram tersebut untuk mengondisikan temuan BPK.
"Sejauh ini yang diperkirakan demikian (aliran dana untuk mengondisikan temuan BPK)," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3).
Lebih rinci, ia menduga uang itu diberikan supaya BPK membuat laporan yang baik tentang kinerja keuangan Kementerian ESDM. Dugaan itu yang kini tengah didalami KPK.
Baca juga: Gegara Kunci Apartemen, KPK Temukan Duit Rp1,3 M Terkait Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
"Kejadiannya 2021-2022, sudah ada auditnya. Jadi kita masih dalami," ucap Asep.
Saat ini, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukin Kementerian ESDM. Namun, Asep masih enggan memerinci identitas para tersangkanya.
Baca juga: Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Diduga Pakai Modus Salah Tulis
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyelidikan baru yang berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran tukin pegawai Kementerian ESDM.
"Ini dimulai dari aduan masyarakat kepada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/3) lalu.
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup. (Z-11)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT).
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Asep menduga emas lima kilo itu yang diklaim Linda telah disita KPK. Padahal, penyidik cuma mengambil dokumen dari tangan saksi itu.
Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.
KPK menyita yang sebesar Rp500 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diminta dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved