Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK menduga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menerima uang hasil korupsi di kasus penyertaan modal di Penajam Paser Utara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK.
KPK mengungkapkan aksi korupsi masih banyak terjadi di sektor pendidikan. Penerimaan mahasiswa baru kerap dijadikan ladang untuk meraup keuntungan secara ilegal.
KPK membuka seleksi jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama. Seleksi itu dilakukan untuk mengisi jabatan kosong yang ditinggalkan Karyoto dan Endar Priantoro.
KPK memastikan akan menelusuri hingga tuntas semua aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang berkaitan dengan kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
KPK mengaku bingung dengan adanya aksi pungutan liar di rumah tahanan yang mereka kelola. Mereka merasa SOP sudah ketat namun ternyata masih terjadi tindak kejahatan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal mengusut tuntas skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang mereka kelola.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta KPK menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (rutan) mereka.
Ganjar mengumpulkan mereka dalam rangka pendidikan dan pelatihan (diklat) tematik APIP Daerah Provinsi Jateng, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK melakukan mutasi beberapa pegawai yang terlibat dalam kasus pungli di rumah tahanan (rutan)
PENELITI Pukat UGM Zaenur Rohman mengatakan seharusnya Dewas KPK malu dengan keputusannya menyatakan laporan dugaan ebocoran dokumen penyelidikan dalam perkara ESDM
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Permainan kotor itu ternyata ditemukan pertama kali di markas utama KPK.
Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan bocornya dokumen hasil penyelidikan KPK terkait kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Sikap Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyatakan tidak ada pelanggaran etik dalam kabar kebocoran dokumen dipertanyakan.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bukti pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) sudah digelontorkan ke pimpinan lembaga itu.
Ketua KPK Firli Bahuri berpeluang diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK terkait korupsi di Kementerian ESDM.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebutkan tidak menutup kemungkinan pihakanya akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
KAPOLDA Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan penanganan kasus kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM oleh KPK naik menjadi penyidikan.
Permintaan pungutan liar di rumah tahanan KPK termasuk dalam kategori korupsi.
KPK tidak akan mentoleransi pihak yang berani meminta pungli di rutan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved