Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menerima uang hasil korupsi di kasus penyertaan modal di Penajam Paser Utara (PPU). Atas dugaan itu, Andi pun diperiksa KPK pada Senin (19/6).
"Ia diperiksa terkait pengetahuannya soal dugaan penerimaan uang yang bersumber dari perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (21/6).
Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud merupakan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Andi Arief Diperiksa KPK Terkait Hubungannya di Kasus Eks Bupati PPU
Sebelumnya, KPK menduga duit hasil korupsi itu mengalir ke Musda Partai Demokrat di Kalimantan Timur. Abdul mendapatkan Rp6 miliar dalam kasus itu yang kemudian dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
"Untuk menyewa private jet, menyewa helikopter, dan supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca juga: Penerimaan Mahasiswa Baru Jadi Ladang Korupsi di Sektor Pendidikan
Alex enggan memerinci nominal uang yang digunakan Gafur untuk mendanai kegiatan partai itu. Namun, ia memastikan aliran dana itu sudah dikonfirmasi ke banyak saksi dan juga melalui temuan alat bukti. (Z-11)
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
Pemerintahan Trump membuka kemungkinan mencabut kewarganegaran calon Wali Kota New York Zohran Mamdani, karena mendukuk Palestina.
Zohran Mamdani resmi menjadi kandidat Wali Kota New York dari Partai Demokrat, setelah unggul dari Andrew Cuomo.
Zohran Mamdani, politisi progresif asal Queens, resmi menjadi kandidat Partai Demokrat untuk Wali Kota New York. Kenali sosok kandidat muslim pertama.
Lewat aksi jalan kaki melintasi Manhattan dan kampanye penuh ketulusan, ia menjadi simbol perubahan arah politik Partai Demokrat.
Gale juga mengungkapkan bahwa Hortman sempat memiliki kekhawatiran soal keselamatan pribadi.
Tersangka penembakan, Vance Boelter 57, saat ini masih dalam pelarian dan menjadi buruan utama aparat penegak hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved