Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri hingga tuntas semua aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang berkaitan dengan kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Seluruh uang haram baik yang dalam bentuk tunai maupun sudah berubah bentuk dipastikan akan diambil.
"KPK juga masih terus melakukan pengusutan terhadap aliran uang lainnya yang diduga telah digunakan oleh tersangka," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (21/6).
Ali mengatakan pihaknya sudah menyita banyak aset Andhi yang diyakini berkaitan dengan kasusnya. Teranyar, mobil Toyota Land Cruiser VX-R V8 dibawa penyidik untuk dijadikan barang bukti.
Baca juga: KPK Bingung Ada Pungli di Rumah Tahanan
Ia pun berharap masyarakat bisa membantu jika mengetahui hal-hal yang terkait dengan kasus tersebut.
"KPK mengajak masyarakat untuk berperan dengan cara memberikan informasi apabila mengetahui informasi terkait aset tersangka lainnya," ucap Ali.
Baca juga: KPK Sebut Ada Pihak Luar yang Terlibat Pungli di Rutan KPK
KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup.
Dalam kasus itu, KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencekal Andhi ke luar negeri selama enam bulan. (Z-11)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan transaksi jual beli tanah yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan keluarganya dengan dugaan pencucian uang
Pengisian LHKPN merupakan hal yang tidak bisa disepelekan, seperti yang dialami oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yang kini terjerat dalam kasus dugaan TPPU.
Penyidik KPK telah menyita aset senilai Rp76 miliar yang dimiliki mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, terkait dugaan TPPU.
Dalam kasus ini, jaksa meminta majelis hakim memberikan hukuman sepuluh tahun tiga bulan penjara kepada Andhi Pramono.
KPK telah menyita tiga lahan yang diduga dimiliki oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
SATU unit mobil Ford Mustang Shelby GT360H milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono disita Komisi Pemberantasan Korupsi. Nilai mobil Ford GT360H bikin melongo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved