Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima banyak laporan atas penerimaan gratifikasi lebaran.
Budhi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik jaksa dari dua orang itu. Keduanya diharap memenuhi panggilan pengadilan.
Dua tersangka itu adalah Direktur Komersial PGN Danny Praditya dan eks Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE) Iswan Ibrahim.
ANGGOTA DPR RI Muhammad Kadafi dilaporkan oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) ke Bareskrim Polri dan KPK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan
KPK menegaskan beleid baru dalam revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengebiri kewenangan lembaga antirasuah menyidik kasus korupsi.
KPK mendalami kasus dugaan korupsi kerja sama pengadaan leptop dan komputer PT.Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). Komisaris PT. Asiatel Globalindo Tan Heng Lok dipanggil penyidik
Budi sebelumnya merupakan anggota tim juru bicara KPK. Menurut Cahya, pengubahan struktur jabatan ini dilakukan karena ada sejumlah pegawai yang memasuki masa pensiun.
Penggandengan pemerintah daerah penting dalam pencegahan kebocoran anggaran. Sebab, dana negara maupun daerah akan dikelola oleh mereka.
Informasi dari saksi itu sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan kasus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia merupakan Project Manager PT MAS Andi Onarsis.
Dalam beleid baru itu, petinggi dikategorikan sebagai organ BUMN. Sehingga, KPK tetap bisa membuka kasus jika mengendus korupsi di perusahaan pelat merah.
Kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto masih jauh dari pemberantasan korupsi. Itu tidak sejalan dengan komitmen yang disampaikan saat kampanye.
Menurut Tanak, Lembaga Antirasuah masih bisa melakukan penindakan kepada badan hukum jika mengacu pada Pasal 9 huruf G dalam Undang-Undang BUMN.
KPK berterima kasih dengan penegak hukum di Korsel atas bantuan pemeriksaan ini. Upaya paksa itu merupakan bentuk kolaborasi yang baik antarpenegak hukum lintas negara.
Budi cuma mau memerinci inisial para saksi yakni SN, J alias K, ABD, LK, IS, FE, dan EA. Keterangan rinci mereka dirahasiakan untuk menjaga proses penyidikan.
Ditemukan dugaan serangkaian perbuatan melawan hukum dalam pemberian persetujuan kredit kepada PT HB senilai Rp 235,8 miliar oleh PT BPD Kaltim-Kaltara.
KPK akan mempelajari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengaitkan tugasnya dalam melakukan penindakan.
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara menanggapi UU BUMN. Perubahan status direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN yang saat ini tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.
WAKIL Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hanya soal regulasi tetapi bagaimana integritas hati dan pikiran oleh semua pejabat pemerintahan.
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda, Orin Gusta Andini menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berjalan stagnan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved