Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). RK akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan rasuah dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB.
"Intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi, juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12).
RK mengaku tidak membawa dokumen dalam pemeriksaan kali ini. Dia mengaku mau mengklarifikasi sejumlah kabar terkait kasus rasuah ini. "Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu ya. Dan tentunya cenderung merugikan," ucap RK.
Dia berjanji akan memberikan keterangan kepada media setelah pemeriksaan selesai. Saat ini, keterangan didulukan ke penyidik. "Intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB," ujar RK.
Sebelumnya, KPK membenarkan adanya pemberian uang RK kepada Lisa Mariana (LM). Dana yang diberikan RK berasal dari kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.
“Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan (Lisa) dari saudara RK. Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/9).
KPK enggan memerinci total uang yang diberikan RK kepada Lisa. Selebgram itu akan dipanggil lagi sebagai saksi terkait kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK memastikan akan mendalami semua aliran dana yang terkait dengan kasus di BJB. Kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan untuk menelusuri semua penerimaan uang. (Can/P-2)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPKÂ menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Asep menyebut pihaknya belum membutuhkan keterangan dari keluarga RK sampai saat ini. Namun, pertimbangan itu bisa berubah jika ada kebutuhan penyidik.
Pencarian bukti soal aliran dana ke RK tidak simpel. Banyak orang yang harus diperiksa karena aliran dana menyebar ke beberapa orang.
Masalah dalam kasus ini adalah karena adanya selisih dalam pembayaran iklan BJB ke media masa. Uang yang lebih bukan dikembalikan, namun, malah dijadikan dana non-budgeter.
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya, yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved