Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Siap Berikan Informasi Perkara BJB

Candra Yuri Nuralam
02/12/2025 11:18
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Siap Berikan Informasi Perkara BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil .(Antara-HO)

MANTAN Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). RK akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan rasuah dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB.

"Intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi, juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12).

RK mengaku tidak membawa dokumen dalam pemeriksaan kali ini. Dia mengaku mau mengklarifikasi sejumlah kabar terkait kasus rasuah ini. "Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu ya. Dan tentunya cenderung merugikan," ucap RK.

Dia berjanji akan memberikan keterangan kepada media setelah pemeriksaan selesai. Saat ini, keterangan didulukan ke penyidik. "Intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB," ujar RK.

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya pemberian uang RK kepada Lisa Mariana (LM). Dana yang diberikan RK berasal dari kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB.

“Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan (Lisa) dari saudara RK. Yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/9).

KPK enggan memerinci total uang yang diberikan RK kepada Lisa. Selebgram itu akan dipanggil lagi sebagai saksi terkait kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK memastikan akan mendalami semua aliran dana yang terkait dengan kasus di BJB. Kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan untuk menelusuri semua penerimaan uang. (Can/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya