Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Akses wifi di kantor pemerintahan wilayah Kota Cirebon akan dibuka guna mendukung proses belajar daring para siswa
RAZIA masker yang gencar dilakukan Satpol PP Kota Cirebon tanpa sanksi tegas akan percuma. Pelanggar tidak akan ingat kesalahannya karena tidak ada sanksi tegas.
PEMKAB Cirebon berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tiga desa di Kecamatan Plered, setelah ditemukan 16 warga positif Covid-19.
Pemkot Cirebon akan menerapkan aturan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker seperti yang dilakukan Pemprov Jabar, namun dengan menerapkan kebijakan khusus.
Kesadaran masyarakat Kota Cirebon menggunakan masker masih rendah. Dalam hitungan jam, ratusan orang kedapatan tidak menggunakan masker.
"Saya ingin teknologi ini bisa memaksimalkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," ungkap Imron.
Ditargetkan 22 ribu tes swab atau setara dengan satu persen dari jumlah penduduk Kabupaten Cirebon dilakukan hingga akhir Juli.
KAWASAN kumuh di Panjunan, Kota Cirebon bakal ditata ulang. Untuk itu Pemkot Cirebon pada 2 Juli mendatang akan melakukan sosialisasi pengentasan kawasan kumuh di sana.
Mereka akan dipekerjakan kembali seiring diterapkannya adaptasi kebiasaan baru (AKB) di ‘Kota Udang’ itu.
SEJUMLAH perusahaan di Kota Cirebon, Jawa Barat sudah memanggil kembali karyawan yang sebelumnya di rumahkan. Hal ini terkait adanya penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Cirebon.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya menjelaskan hingga Mei 2020, sebanyak 518 mendapat bantuan sembako. Bansos akan dibagikan sampai Juli.
"Kita tinggal menunggu petunjuk dari pemerintah pusat dan Pemprov Jabar. Maka new normal di Kota Cirebon siap dilaksanakan," ungkap Azis.
Dari kapasitas 32 hingga 35 ribu pengunjung, jumlah yang diperbolehkan masuk hanya sekitar 18 ribu pengunjung.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL) segera mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Cirebon
PENGUSAHA yang tidak mematuhi aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cirebon, Jawa Barat bakal dicabut izin usahanya.
Tingkat kepatuhan terhadap pelaksanaan PSBB di Kota Cirebon masih memprihatinkan. Demikian kata Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis usai melakukan sidak di pertokoan dan pusat perbelanjaan
Polres Cirebon Kota mendapati masyarakat belum mematuhi peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada hari pertama, Rabu (6/5).
"Di masa pandemi covid-19 ini, sejumlah kegiatan memang tidak dilakukan," ungkap Arief.
Mulai 1 April, sebanyak 15 perjalanan kereta api (KA) Argo Cheribon dibatalkan. Volume penumpan juga terus menurun hingga 47 persen.
Kota Cirebon memberlakukan pengetatan terhadap semua aktivitas warga
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved