Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PASKA wakil ketua dinyatakan positif covid-19, untuk sementara DPRD Kota Cirebon tidak menerima kunjungan tamu dari luar daerah.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya menjelaskan, mereka sudah mengkoordinasikan surat-surat yang masuk untuk melakukan kunjungan ke DPRD Kota Cirebon untuk ditunda atau dialihkan ke tempat lain.
"Dalam seminggu, kami bisa menerima kunjungan dari anggota dewan di daerah lain sebanyak lima hingga enam kali," ungkap Agus, Rabu (9/9).
Namun dalam beberapa minggu ke depan untuk membatasi orang yang masuk ke gedung dewan, mereka telah melayangkan surat dan berkoordinasi dengan orang yang ditunjuk agar kunjungan ke DPRD Kota Cirebon ditunda atau dialihkan ke tempat lain.
"Rata-rata kunjungan dari Jawa Tengah," ungkap Agus saat ditanyakan kunjungan dari DPRD mana saja yang dibatalkan tersebut.
Selain membatalkan penerimaan kunjungan dewan dari daerah lain, mereka juga melakukan pembatasan orang yang masuk ke gedung dewan. "Kami cuma buka satu pintu," ungkap Agus.
Tidak hanya itu, sejumlah rapat yang digelar juga dialihkan dengan menggelar rapat secara virtual. Kalau pun rapat memang mengharuskan kehadiran fisik menurut Agus akan diterapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pengetatan protokol kesehatan lebih dipilih dibandingkan untuk menutup atau me lock down gedung DPRD Kota Cirebon. "Karena sejumlah agenda mendekati tenggat waktu," ungkap Agus. Diantaranya terkait pembahasan sejumlah anggaran untuk 2021 mendatang.
Seperti diketahui wakil ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati diketahui positif covid-19. Tes terhadap seluruh anggota DPRD Kota Cirebon dilakukan pasca pada 4 September 2020 Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi dinyatakan positif covid-19. Ini dikarenakan sehari sebelumnya, yaitu pada 3 September 2020 dilakukan rapat anggaran bersama Pemkot dan DPRD Kota Cirebon yang dipimpin langsung oleh Sekda Kota Cirebon. (OL-13)
Baca Juga: Kota Sukabumi Gencar Tracing Kasus Covid-19 Naik
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Aksi bersih-bersih pantai ini dilakukan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Cirebon bersama organisasi kemasyarakatan dan pelajar
Durasi perbaikan fisik sangat bergantung pada kondisi cuaca di lapangan.
PESISIR Kota Cirebon kembali dipenuhi tumpukan sampah. Kesadaran bersama diminta untuk bisa mengatasi permasalahan sampah. Tumpukan sampah terlihat di sepanjang pesisir pantai.
Status tersebut, lanjut Andi, menjadi dasar bagi seluruh pihak untuk tetap meningkatkan kewaspadaan menghadapi dinamika cuaca yang masih berpotensi ekstrem.
Perlancar aliran air saat hujan deras turun, pemasangan jaring penahan sampah dilakukan di Kota Cirebon.
Pada 2025 lalu, pemkot sudah melakukan normalisasi di 14 sungai dengan total panjang sekitar 9 km.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved