Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SETIAP hari, jumlah warga Kota Cirebon, Jawa Barat, yang terpapar covid-19 terus bertambah. Kemarin, 23 penderita baru harus masuk karantina.
Bagi Wali Kota Nashrudin Azis, kondisi itu diduga terjadi karena dalam penanganan pandemi, pihaknya tidak membatasi aktivitas ekonomi. Syaratnya protokol kesehatan harus diikuti.
Namun, di lapangan, protokol kesehatan tidak diikuti dengan disiplin oleh pelaku usaha. Karena itu, hari ini, Nashrudin pun mulai memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat, yang berlaku hingga 31 Oktober.
“Kebijakan ini kami lakukan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19. Kami memberlakukan pembatasan jam operasional tempat usaha dan perkantoran,” paparnya, kemarin.
Aktivitas perdagangan dan jasa termasuk perkantoran dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Adapun restoran, rumah makan, dan pedagang kaki lima diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Meski begitu, layanan makan di tempat hanya boleh dilakukan hingga pukul 18.00. Setelah itu, pemilik harus menerapkan layanan dibawa pulang sampai pukul 21.00.
Pasar tradisional dibuka pukul 02.00 hingga 18.00. Aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 21.00, dengan menerapkan rekayasa lalu lintas.
Pengawasan ketat terhadap pelaku usaha juga dilakukan di Bangkalan, Jawa Timur. Hasilnya, 133 pelaku usaha mendapat sanksi teguran.
“Sebanyak 78 pelaku usaha tidak menerapkan protokol kesehatan mengenakan masker dan 55 lainnya karena tidak menyediakan sabun atau cairan pencuci tangan,” kata Kabid Ketertiban Umum, Satpol PP, Urip Riyanto.
Pelanggar bukan hanya masyarakat dan pelaku usaha. Di Tasikmalaya, Jawa Barat, salah satu dinas menggelar pelatihan di hotel.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pun langsung membubarkan kegiatan itu. “Mereka tidak peka dengan kondisi pandemi,” tuding Sekretaris Daerah Ivan Dicksan.
Jaga perbatasan
Peningkatan kasus di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, juga membuat aparat memperketat pintu perbatasan dengan Provinsi Jambi. Operasi yustisi dilakukan nyaris setiap hari oleh aparat kecamatan, polsek, dan koramil.
“Kami membangun posko operasi yustisi di perbatasan dengan Jambi. Di posko, kami juga membagikan masker bagi pelintas yang belum mengenakannya,” ungkap Camat Bayung Lencir M Imron.
Kerja keras juga masih harus dilakukan Pemkab Banyumas, Jawa Tengah. Pasalnya, jumlah pelanggar protokol kesehatan masih cenderung tinggi.
Sampai kemarin, sudah 6.210 warga yang tertangkap melanggar. “Dari jumlah itu, 218 di antaranya harus mendapat sanksi denda karena tidak memakai masker,” kata Kabag Hukum, Sugeng Amin.
Di Jawa Timur, Koordinator Kuratif Satgas Covid-19 Joni Wahyuhadi juga memperingatkan, meski provinsi ini bebas dari daerah zona merah, masyarakat harus tetap waspada. “Jangan terlena dan mengendurkan protokol kesehatan.”
Dengan status oranye saat ini, berarti masih ada kasus aktif meskipun tingkat penularannya sudah di bawah 1. “Aturan tegas penerapan protokol kesehatan membuahkan hasil baik,” tandasnya.
Demi mendisiplinkan warga dengan protokol kesehatan, sejumlah petinggi di Kodam III/Siliwangi, kemarin, datang ke Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. “Kami mengawal penerapan protokol kesehatan dan sanksi bagi pelanggarnya,” kata Letkol Inf Alvian. (MG/AD/DW/LD/FL/BB/BK/N-2)
Bayi yang dilahirkan di RS Pelabuhan dan bertepatan dengan peringatan hari Kemerdekaan RI diharapkan tumbuh menjadi tunas-tunas yang sehat, bahagia, sholeh dan solehah.
Normalisasi sungai merupakan upaya untuk mencegah terjadinya banjir di musim penghujan nanti.
Untuk saat ini, lanjut Yeni, penyaluran bantuan dialihkan ke pemerintah desa dari sebelumnya disalurkan oleh kantor pos dan giro.
Desain fasilitas sudah dirancang menyerupai pondok pesantren, lengkap dengan asrama, ruang belajar, fasilitas olahraga, dan tempat ibadah.
Layanan kesehatan dokter spesialis yang disiapkan di puskesmas meliputi bidang kebidanan, kesehatan anak dan jantung.
Kota Cirebon menjadi salah satu dari 65 tempat percontohan untuk pelaksanaan Sekolah Rakyat di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved