Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Cirebon, Jawa Barat, resmi memberlakukan aturan pembatasan aktivitas warga. Pembatasan aktivitas berupa pembatasan jam operasional tempat usaha dan perkantoran. Mereka yang melanggar akan diberikan sanksi tegas.
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis menjelaskan aturan pembatasan ini akan berlangsung mulai Jumat (9/10). "Pembatasan aktivitas masyarakat kita lakukan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19 di Kota Cirebon," ungkap Azis, Kamis (8/10).
Dijelaskan Azis, untuk aktivitas perdagangan dan jasa termasuk perkantoran dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Sedangkan untuk restoran dan rumah makan serta pedagang kaki lima (PKL) bisa tetap beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. "Namun layanan makan di tempat hanya boleh dilakukan hingga pukul 18.00 WIB," ungkap Azis.
Untuk pasar rakyat, berupa pasar induk jam operasional akan dimulai dari pukul 02.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB dan untuk pasar rakyat non pasar induk jam operasional dimulai dari pukul 04.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Namun pembatasan aktivitas tidak berlaku untuk fasilitas pertahanan keamanan, pelayanan kesehatan, jasa perbankan, distribusi logistik, pekerjaan konstruksi, unit produksi yang membutuhkan proses berkelanjutan setelah mendapatkan izin dari kementerian perindustrian, unti produksi ekspor, unit produksi barang pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan.
Untuk aktivitas masyarakat, menurut Azis dibatasi hingga pukul 21.00 WIB serta akan dilakukan penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada sejumlah ruas jalan. "Untuk lalu lintas yang kepadatannya tinggi akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan ruas jalan," ungkap Azis.
Dijelaskan Azis, kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat ini diambil setelah penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon fluktuatif bahkan cenderung tinggi. Pada Rabu (7/10) bahkan ada 23 warga yang positif terpapar covid-19.
"Padahal sejak awal kami sudah berupaya untuk menyeimbangkan antara aktivitas ekonomi dan upaya menolong masyarakat. Dua kegiatan tersebut sangat penting dan tidak boleh terhenti. Untuk itu, Pemkot Cirebon tetap mengizinkan aktivitas ekonomi buka di masa pandemi covid-19 dengan syarat mematuhi protokol kesehatan," jelasnya. (R-1)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Aksi bersih-bersih pantai ini dilakukan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Cirebon bersama organisasi kemasyarakatan dan pelajar
Durasi perbaikan fisik sangat bergantung pada kondisi cuaca di lapangan.
PESISIR Kota Cirebon kembali dipenuhi tumpukan sampah. Kesadaran bersama diminta untuk bisa mengatasi permasalahan sampah. Tumpukan sampah terlihat di sepanjang pesisir pantai.
Status tersebut, lanjut Andi, menjadi dasar bagi seluruh pihak untuk tetap meningkatkan kewaspadaan menghadapi dinamika cuaca yang masih berpotensi ekstrem.
Perlancar aliran air saat hujan deras turun, pemasangan jaring penahan sampah dilakukan di Kota Cirebon.
Pada 2025 lalu, pemkot sudah melakukan normalisasi di 14 sungai dengan total panjang sekitar 9 km.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved