Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
JELANG libur panjang di akhir bulan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon cabut aturan pembatasan sosial berskala terbatas (PSBT) atau aktivitas masyarakat.
Pencabutan kebijakan itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, Senin (26/10). "Kita berupaya untuk memperbaiki ekonomi," alasan Azis, mencabut kebijakan tersebut, Senin (26/10).
Dengan memperbaiki dan meningkatkan perekonomian justru nantinya bisa membiayai kebutuhan untuk penanganan dan pengobatan covid-19. "Jangan sampai nanti uang habis, kita tidak ada tindakan untuk memperbaiki dan meningkatkan perekonomian di masa pandemi covid-10 ini," dalih Azis.
Namun, sebelum mencabut aturan pembatasan aktivitas, Azis mengaku akan terlebih dahulu memanggil pelaku usaha yang ada di Kota Cirebon. Mereka akan diminta untuk menandatangani gentlement agreement dengan Satuan Tugas (Satgas) pengendalian covid-19, Kota Cirebon.
Dengan penandatanganan tersebut, pelaku usaha harus menanggung konsekuensi jika
melanggar protokol kesehatan. "Pelaku usaha itu juga akan kita libatkan sebagai agen untuk penerapan protokol kesehatan," tegas Azis.
Azis juga mengaku, mulai besok dirinya ditemani oleh dua orang anggota Satpol PP akan berkeliling ke tempat usaha yang ada di Kota Cirebon. "Jika ada melanggar, akan langsung saya tegur bahkan sanksi lebih tegas penutupan juga bisa dilakukan saat itu," tegas Azis.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Cirebon melalui surat No: 443/1470-ADM.PEM-UM yang ditandatangani oleh Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis melakukan pembatasan aktivitas masyarakat mulai 9 Oktober hingga 31
Oktober 2020. Seluruh aktivitas perekonomian dan perkantoran dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Namun untuk restoran, rumah makan maupun PKL, masih diperbolehkan untuk membuka usaha mereka dengan syarat pelanggan
tidak boleh makan di tempat.
Baca Juga: Wali Kota Cirebon Tolak Lockdown karena tidak Menguntungkan
Libur panjang akhir Oktober ini memiliki potensi ekonomi yang menarik untuk Kota Cirebon. Khususnya potensi kedatangan wisatawan yang berlibur ke Kota Cirebon. Wisatawan yang datang selain akan berkunjung ke tempat wisata juga akan menghidupkan perekonomian melalui kuliner dan oleh-oleh yang mereka beli. Untuk itu, direkomendasikan untuk mencabut kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat dengan syarat penerapan protokol kesehatan secara disiplin.
"Kita berusaha hidup berdampingan dengan tetap melawan covid-19 dan membenahi perekonomian di Kota Cirebon," kata Azis. (OL-13)
Baca Juga: Ingin Liburan Naik Kereta Baiknya Dirapid Tes Dulu
Sosialisasi penerapan jam malam untuk pelajar dilakukan melalui berbagai saluran.
Sosialisasi dilakukan secara massif setiap minggu di Kota Cirebon
Setelah diterbitkannya surat edaran jam malam untuk pelajar, Satpol PP bersama Polri dan TNI akan gencar melakukan operasi maupun razia yang sifatnya edukasi.
Cirebon Great Sale digelar mulai 22 Juni hingga 6 Juli 2025 di seluruh mal, hotel, pusat perbelanjaan hingga resto di Kota Cirebon.
Dijelaskan Ambar, di hari pertama SPMB kemarin memang sempat terjadi kepadatan karena banyak orang tua yang berlomba untuk mendaftar lebih awal.
Pemkot Cirebon juga akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang bangunannya berjejer di sepanjang bantaran sungai.
Masyarakat yang sudah terlanjur mudik diminta tidak kembali ke Jakarta. Tujuannya agar penyebaran covid-19 di Ibu Kota tidak semakin meluas.
"Jika masih ada orang yang otaknya berpikir lockdown tidak lebih baik daripada social distancing, pasti lah orang itu terbawa arus politik."
Dia juga memborong dan memberikan tanggapan atas barang yang ia beli itu. Misalnya membeli sambel, ia akan mempromosikan sambel itu dengan sensasi nikmat yang ia rasakan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti mengungkapkan para pedagang yang meramaikan pasar Cipulis bukan pedangan yang punya kios di pasr Cipulir. Mereka adalah PKL.
Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Di 33 titik itu, jelas dia, polisi akan memantau penerapan pembatasan penumpang kendaraan bermotor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved