Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pemkot Cirebon Bergeming Larang Tradisi Pelal dan Panjang Jimat

Nurul Hidayah
22/9/2020 17:44
Pemkot Cirebon Bergeming Larang Tradisi Pelal dan Panjang Jimat
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat bergeming melarang penyelenggaran tradisi pelal dan panjang jimat pada peringatan Maulid Nabi Muhammad. Hal itu ditegaskan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis menanggapi keinginan pihak keraton untuk tetap menyelenggarakan kegiatan tersebut.

"Pokoknya penyelenggaraan muludan yang biasanya dilakukan setiap tahun pada 2020 ini ditiadakan," tegas Nashrudin Azis, Selasa (22/9) usai rapat paripurna DPRD Kota Cirebon.

Pemkot dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Cirebon menurut Azis tidak merekomendasikan pelaksanaan muludan yang setiap tahun  diselenggarakan di sejumlah keraton di Kota Cirebon. Alasannnya tidak lain untuk menjaga keselamatan masyarakat Kota Cirebon.

"Kita semua sama-sama tahu. Ssaat ini penyebaran covid-19 di Kota Cirebon terus meningkat," ungkap Azis.

Menurutnya, akan ironis jika Pemkot mewajibkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan namun muludan tetap digelar. Dikarenakan tidak ada satu pun yang bisa menjamin jika  protokol kesehatan bisa dijalankan saat muludan digelar.

Larangan pelaksanaan muludan menurut Azis berlaku untuk semua kegiatan muludan. Baik itu penyelenggaran pasar malam maupun penyelenggaraan  ritual panjang jimat atau malam pelal pada peringatan maulid Nabi  Muhammad SAW yang tahun ini jatuh pada 29 Oktober 2020.

Namun Azis masih memberikan izin pelaksanaan malam pelal atau panjang jimat diselenggarakan dengan syarat hanya keluarga sendiri. "Dilaksanakan di dalam keraton dan tidak perlu mengundang banyak orang," ungkap Azis.

Ia juga mengaku pihaknya segera mengundang semua keraton yang ada di Kota Cirebon untuk membicarakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim gugus tugas terkait pelaksanaan muludan. "Kota Cirebon masuk resiko
tinggi, zona merah. Saya berharap pihak keraton untuk mencintai  rakyatnya. Kita bersama-sama menyelamatkan rakyat dari bahaya covid-19," tegas Azis.

Dalam setiap perayaan maulid Nabi Muhammad, sebulan sebelum peringatan pasar malam rutin digelar. Mulai jalan masuk hingga alun-alun Keraton
Kasepuhan dijadikan pasar.

Pedagang yang menjual beragam produk, mulai dari makanan, minuman, hingga sandang dan mainan ada di pasar malam  tersebut. Bahkan di tengah-tengah alun-alun juga ada permainan anak-anak  seperti korsel dan lainnya.

Sebelumnya, Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin mengaku akan tetap mengizinkan pedagang untuk berjualan menjelang pelaksanaan panjang  jimat. Hanya saja jumlahnya dibatasi. Luqman mengacu pada pernyataan Gubernur Jawa Barat yang meminta agar perekonomian tetap berjalan asalkan protokol kesehatan tetap bisa dijalankan. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya